Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:13 WIB
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com]
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebab, Firli Bahuri diketahui menjadi pimpinan KPK yang menolak penetapan tersangka terhadap Hasto pada Januari 2020 lalu.

Firli juga menyampaikan pernyataan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI meskipun Harun Masiku dan Hasto belum ditangkap.

“Bukti permulaan ini sudah dapat digunakan oleh KPK dan bahkan penegak hukum lain untuk menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap Pasal 21 UU Tipikor yang dilakukan oleh Ketua KPK pada masa tersebut, yaitu saudara Firli Bahuri,” kata Lakso dalam pernyataannya, Jumat (7/2/2025).

Dalam sidang praperadilan Hasto, tim Biro Hukum KPK dinilai telah mengelaborasi informasi soal keterlibatan Firli dalam upaya menghalang-halangi penyidikan.

“Ini temuan yang sangat serius untuk digali motifnya, terlebih saat ini Firli Bahuri juga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait tersangka KPK yang saat ini ditangani Mabes Polri,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI