Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung dari 2018 hingga 2023.
Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat korupsi yang melibatkan sejumlah petinggi Pertamina ini diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun pada tahun 2023.
Terbongkarnya perkara ini menjadi sorotan berbagai pihak termasuk kalangan masyarakat yang turut merasakan dampaknya. Hal tersebut lantaran korupsi ini dinarasikan sebagai pengoplosan pertalite menjadi pertamax.
Sejalan dengan itu, sosok Jaksa Agung Burhanuddin pun menjadi perbincangan. Apalagi setelah isu bahwa terbongkarnya korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) karena untuk mengganti para "pemain" di industri minyak.
Belakangan Burhanuddin membantah anggapan yang menyebut terbongkarnya kasus korupsi Pertamina (Persero) adalah modus untuk mengganti "pemain".
Dalam cuplikan video podcast yang beredar di media sosial, Burhanuddin menegaskan jika pengusutan kasus korupsi tersebut murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.
Lantas siapakah Burhanuddin, sosok yang kembali menjadi sorotan seiring terbongkarnya megakorupsi Pertamina?
Rekam jejak Burhanuddin
Sanitiar Burhanuddin atau ST Burhanuddin adalah Jaksa Agung Republik Indonesia, merupakan salah satu sosok penting dalam penegakan hukum di Tanah Air.
Baca Juga: Skandal Bertubi-tubi: Rakyat Jadi Korban dari Pertamina, PLN, hingga Minyak Kita
Mengutip Antara, Burhanuddin lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954. Dia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Diponegoro pada 1983.
Kemudian meraih gelar magister manajemen dari Universitas Indonesia pada 2001, dan menyandang gelar doktor dari Universitas Satyagama pada 2006.
Burhanuddin, merupakan jaksa karier di Korps Adhyaksa yang pertama kali ditunjuk sebagai Jaksa Agung RI untuk periode 2019-2024 oleh Presiden Joko Widodo.
Kini, Presiden Prabowo Subianto kembali mempercayakan jabatan Jaksa Agung kepada Burhanuddin untuk periode 2024-2029.
ST Burhanuddin bukan berasal dari partai politik, melainkan seorang jaksa karier yang telah mengabdikan diri sepenuhnya di Korps Adhyaksa.
Sebelum pensiun, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2011-2014. Setelah masa pensiunnya, Burhanuddin kembali dipercaya memimpin Kejaksaan Agung hingga saat ini.