Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Bahayanya Dwifungsi Militer Bila Masuk Dalam Revisi UU TNI

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Senin, 17 Maret 2025 | 10:02 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Jelaskan Bahayanya Dwifungsi Militer Bila Masuk Dalam Revisi UU TNI
Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, menegaskan ketakutan para akademisi juga protes publik terhadap revisi Undang-Undang TNI bukan tidak mendasar.

Dilihat dalam jangka panjang, revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi prajurit TNI dinilai berisiko merusak demokrasi. Terparah, kata Bivitri, bahkan bisa mengubah Indonesia menjadi negara otoriter.

Kondisi itu bisa saja terjadi karena militer dan demokrasi mengandung paradigma yang sangat berbeda.

"Demokrasi itu membutuhkan partisipasi, akuntabilitas, transparansi, salah tiganya gitu. Sedangkan militer itu kan mereka dididikan adalah paradigma penggunaan senjata, komando, dan kekerasan. Mereka punya legitimasi untuk melakukan kekerasan," jelas Bivitri dalam diskusi online bersama Koreksi, Minggu (16/3/2025) malam.

Dia merujuk pada Pasal 30 Undang-Undang Dasar 1945 dikatakan bahwa tentara merupakan alat negara untuk menjaga kedaulatan, pertahanan, dan lain sebagainya.

Selain TNI, ada tiga lembaga di dalam konstitusi Indonesia dan Undang-Undang Sistem Hukum Indonesia yang disebut sebagai alat negara, yakni BRIN, POLRI, dan Tentara.

Bivitri menekankan bahwa istilah alat negara itu tidak sekadar menjadi diksi semata, tapi mengandung makna khusus.

"Maknanya adalah dia memang diberikan kekuasaan untuk melindungi dan melaksanakan hal-hal yang langsung diperintahkan oleh kepala negara. Karena itu dia punya akses pada senjata dan dia punya legitimasi untuk melakukan kekerasan," jelasnya.

Kaitannya jika TNI aktif menduduki jabatan sipil, menurut Bivitri, kemungkinan kebijakan publik yang dihasilkan bukan berdasarkan partisipasi masyarakat, melainkan tunduk terhadap komando jabatan di atasnya.

"Dengan sistem komando, tentara itu dengan paradigmanya juga, dia akan misalnya membuat kebijakan pasti top-down. Tentara punya cara bertindak dan berpikir komandan, bilang apa saja mereka harus jawabnya siap. Kalau salah aja, siap salah. Gak mungkin dia bertanya, maaf-maaf komandan, 'saya mau nanya dulu nih, kita mau bertahan atau enggak?' Gak mungkin," terangnya.

Paradigma itu kata dia, jelas berbeda dengan sistem demokrasi yang butuh transparansi serta partisipasi publik. Sementara militer tidak bisa terlalu transparan untuk hal-hal tertentu karena berkaitan dengan keamanan negara.

"Jadi kalau paradigma itu atau cara berpindah seperti itu masuk ke dalam pemerintahan yang harusnya demokratis, harusnya transparan dan lain sebagainya, gak akan kompatibel. Artinya nanti gak akan demokrasi lagi. Jadinya cenderung kepada otoritarianisme," pungkas Bivitri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks! Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI

Minta Masyarakat Jangan Termakan Hoaks! Kapuspen TNI Buka Suara Soal Kontroversi RUU TNI

News | Senin, 17 Maret 2025 | 08:30 WIB

Akademisi UI Jelaskan Poin Berbahaya RUU TNI: dari Kata-kata Halus hingga Kembalinya Bisnis Militer Era Orba

Akademisi UI Jelaskan Poin Berbahaya RUU TNI: dari Kata-kata Halus hingga Kembalinya Bisnis Militer Era Orba

News | Senin, 17 Maret 2025 | 07:52 WIB

Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI

Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 17:55 WIB

Dikebut, Pembahasan Revisi UU TNI Dilanjut di Parlemen Senin Besok

Dikebut, Pembahasan Revisi UU TNI Dilanjut di Parlemen Senin Besok

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 18:20 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB