Akademisi UI Jelaskan Poin Berbahaya RUU TNI: dari Kata-kata Halus hingga Kembalinya Bisnis Militer Era Orba

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 17 Maret 2025 | 07:52 WIB
Akademisi UI Jelaskan Poin Berbahaya RUU TNI: dari Kata-kata Halus hingga Kembalinya Bisnis Militer Era Orba
Ilustrasi TNI [Antara]

Suara.com - Rencana DPR lakukan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dapat penolakan dari publik karena dikhawatirkan mengembalikan dwifungsi TNI.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Bivitri Susanti, menjelaskan bahwa ada beberapa aturan dalam RUU TNI itu yang memang harus disoroti.

Salah satu yang krusial ialah potensi adanya bisnis militer, hal serupa yang juga pernah terjadi ketika masa orde baru.

Bivitri menjelaskan bahwa aturan dalam UU TNI memang tidak tertulis secara rinci mengenai bisnis militer. Akan tetapi, dia meminta publik untuk memahami arti UU secara lebih luas.

"Kita kalau membaca undang-undang itu memang harus beyond text, harus melampaui apa yang tertulis. Karena misalnya saja kalau untuk bisnis militer itu memang kata-katanya tidak seperti misalnya semua TNI, anggota TNI bisa melakukan bisnis, nggak seperti itu. Tapi hanya kata-kata yang pada intinya memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi," kata Bivitri dalam diskusi online bersama Koreksi, Minggu (16/3/2025) malam.

"Sehingga kemudian yang disampaikan kepada masyarakat adalah misalnya, oh ini untuk istri prajurit yang harus buka warung. Padahal kita paham maksudnya bukan itu," Bivitri menambahkan.

Implikasi dari aturan itu sebenarnya berkaitan dengan pasal modal untuk membuka kembali peluang adanya bisnis militer. Bivitri mengingatkan kalau hal seperti itu sudah pernah terjadi ketika masa orde baru. Hingga akhirnya pada awal tahun 2000 dibentuk satu satgas untuk membereskan bisnis militer yang diketuai oleh akademisi Erry Riyana Hardjapamekas.

"Waktu itu ketuanya Pak Erry Riyana Hardjapamekas salah satunya dan ada beberapa kawan yang membantu. Jadi itu memang sangat bermasalah waktu zaman Orde Baru," ujarnya.

Hal lain yang paling harus disoroti juga terkait potensi makin banyaknya jabatan sipil yang akan diemban oleh anggota TNI aktif.

baca juga

"Tadinya kan 10 jabatan, sekarang diusulkan 15. Tapi menurut saya ini bukan soal dari 10 ke 15, bukan soal tawar menawar, tapi dampaknya," ucap Bivitri.

Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. [Suara.com/Yaumal]
Wakil Koordinator KontraS Andri Yunus. [Suara.com/Yaumal]

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menambahkan, keterlibatan anggota aktif TNI dalam jabatan sipil sebenarnya berisiko melemahkan militer itu sendiri. Serta melemahkan fungsi utama dari militer, yaitu pertahanan negara.

Dia memaparkan bahwa fungsi militer dalam pertahanan negara seharusnya bertugas untuk menjaga integritas teritori atau wilayah, menjaga kedaulatan negara, dan menjaga keselamatan segenap bangsa Indonesia.

"Jadi ketika ada serangan musuh asing yang mengancam kedaulatan negara, itu tugas yang dijalankan oleh militer," tuturnya.

Dia menegaskan kalau tugas utama anggota aktif militer harusnya berlatih. Tidak seperti masyarakat sipil, program latihan militer tentu lebih berat dan dilengkapi dengan senjata. Usman menekankan bahwa tugas tersebut hanya bisa dilakukan oleh TNI bila fokus dengan fungsi utamanya.

"Membangun strategi pertahanan, membangun sistem persenjataan modern, membangun sistem pendeteksian dini atas serangan, termasuk serangan siber, membangun alat-alat utama sistem persenjataan, itu tidak mudah. Itu tugas-tugas yang sangat berat. Tidak mungkin bisa dilakukan oleh kementerian yang lain, lembaga yang lain, bahkan oleh polisi sekalipun," pungkas Usman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI

Mengintip Isi Garasi Utut Adianto yang Pimpin Komisi I DPR Kebut RUU TNI

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 17:55 WIB

23 Nama Anggota Panja RUU TNI, Terbanyak dari PDIP

23 Nama Anggota Panja RUU TNI, Terbanyak dari PDIP

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 17:41 WIB

Dikebut, Pembahasan Revisi UU TNI Dilanjut di Parlemen Senin Besok

Dikebut, Pembahasan Revisi UU TNI Dilanjut di Parlemen Senin Besok

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 18:20 WIB

Kekayaan Utut Adianto di LHKPN: Ketua Panja yang Pimpin Kebut RUU TNI di Hotel Fairmont

Kekayaan Utut Adianto di LHKPN: Ketua Panja yang Pimpin Kebut RUU TNI di Hotel Fairmont

Lifestyle | Minggu, 16 Maret 2025 | 15:36 WIB

Terkini

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Daftar Weton yang Kejayaan Rezekinya Baru Terbuka di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 10:10 WIB

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Bertema WishpediA, NCT Wish Ungkap Jadwal Teaser Album Terbaru 'I SPY'

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:08 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting hingga Beras Melonjak

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 10:07 WIB

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Darurat Narkoba di Sulteng: 80 Persen Penghuni Lapas dan Rutan Ternyata Kasus Narkotika

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 10:04 WIB

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Ketika Rumah Tua Menjadi Sumber Teror dalam She Is a Haunting

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 10:00 WIB

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Todd Boehly Lepas Saham Chelsea Rp22 Triliun, Pengusaha Keturunan Iran Pegang Kendali

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 09:58 WIB

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Bagaimana Cara Mencegah Cushion Bergeser dan Menempel pada Bagian Dalam Helm saat Naik Sepeda Motor?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:48 WIB

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

Gempa Besar Guncang Jepang, Tokyo hingga Saitama Ikut Bergetar

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:47 WIB

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

Tak Ada Toleransi, Prabowo Perintahkan Cabut Izin dan Usut Pidana Korporasi Penyebab Karhutla

News | Kamis, 17 September 2026 | 09:46 WIB

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Aksi Koboi di Kampus UIN Raden Intan: Pelaku Digerebek di Hostel Bersama Sabu dan Amunisi

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 09:44 WIB

×