"Masalahnya adalah peraturan Presiden itu peraturan yang ada di bawah undang-undang. Dalam azas hukum, undang-undang yang lebih tinggi itu mengesampingkan undang-undang yang lebih rendah atau hukum yang lebih tinggi, atau aturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan yang lebih rendah. Nggak bisa peraturan Presiden itu dijadikan dasar untuk mengesampingkan undang-undang," jelas dia.
Amnesty Internasional: Polemik Revisi UU TNI Dipicu Pengangkatan Teddy Sebagai Seskab
Senin, 17 Maret 2025 | 10:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
LG Batal Investasi Rp130 T Gara-gara Kebijakan RUU TNI, Adik Kandung Prabowo Bungkam
23 April 2025 | 10:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI