Bagaimana Nasib OTT KPK di Tangan Pimpinan Baru?

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 17 Desember 2024 | 09:03 WIB
Bagaimana Nasib OTT KPK di Tangan Pimpinan Baru?
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) bersama empat Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (kedua kanan), Ibnu Basuki Widodo (kedua kiri), Johanis Tanak (kiri), dan Agus Joko Pramono (kanan) berfoto usai dilantik Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). Selain pimpinan KPK, Presiden melantik Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno dilantik sebagai Dewan Pengawas KPK. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Suara.com - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dipastikan tetap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan periode 2024-2029. Hal itu tentunya menjadi jawaban atas harapan yang disampaikan Ketua KPK Periode 2019-2024, Nawawi Pomolango.

Nawawi yang hadir di Istana Kepresidenan Jakarta dalam rangka menghadiri pelantikam pimpinan baru KPK, memastikan OTT tidak dihilangkan.

"Nggak, nggak," kata Nawawi sebelum pelantikan pimpinan KPK di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Nawawi mengatakan OTT merupakan salah satu metode penindakan. Ia berujar salah satu kewenangan yang diberikan kepada KPK adalah melakukan proses penyadapan hingga perekaman suara dari tingkat penyidikan.

"Itulah yang kemudian kita kemas sebagai suatu bagian kegiatan yang orang menyebutnya operasi. Jadi sah-sah aja," kata Nawawi.

Nawawi sekaligus menanggali ihwal usulan agar KPK menghilangkam OTT. Ia menganggap usulam tersebut sebagai penikaian personal.

"Itu saya pikir kalau ada pemahaman begitu pemahaman personal gitu. Tapi lembaga menganggap bahwa OTT itu adalah metode penindakan yang cukup efektif," kata Nawawi.

Sementara itu, Ketua KPK periode 2024-2029, Setyo Budianto menanggapi perihal OTT. Ia menegaskan hal serupa yang dikatakan Nawawi berkaitan dengan kewenangan penyadapan.

"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan," kata Setyo usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).

baca juga

Menurutnya untuk apa ada kewenangan penyadapan bila tidak melakukan OTT.

"Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," kata Setyo.

Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyapa warrtawan sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).
Ketua KPK periode 2024-2029 Setyo Budiyanto menyapa warrtawan sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra).

Sebelumnya, Setyo menyatakan bakal melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di lembaga antirasuah.

Ia mengemukakan bahwa evaluasi akan dilakukan bersama dengan Kedeputian Penindakan. Nantinya KPK akan membuat prioritas.

"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Setyo.

Selain kasus-kasus yang mandek, Setyo akan mengevaluaso kinerja pegawai di KPK. Ia memastikan akan melakukan evaluasi ihwal apa yang sudah dilakukan dan belum dilakukan.

"Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," ujar Setyo.

Prabowo Lantik Pimpinan KPK

Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 siang ini.

Pelantikan tersebur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewas Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pimpinan dan anggota Dewas KPK lantas membacakan sumpah jabatan dalam pelantikan di Istana Negara.

"Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dehgan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur berani adil dan tidak mebeda-bedakan jabatan, suku, agma, ras gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengab sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara," ucap mereka membacakan sumpah.

Adapun lima pimpinan KPK yang dilantik adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap anggota KPK. Serta empat Wakil Ketua merangkap anggota adalah Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono

Sedangkan kelima Dewan Pengawas yang dilantik adalah Ketua Dewan Pengawas merangkap anggota Gusrizal, dan empat anggota Dewas, yakni Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Dilantik Prabowo, Pimpinan KPK Baru Akan Jalani Masa Induksi untuk Digembleng soal Kode Etik

Usai Dilantik Prabowo, Pimpinan KPK Baru Akan Jalani Masa Induksi untuk Digembleng soal Kode Etik

News | Senin, 16 Desember 2024 | 21:15 WIB

KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?

KPK Turuti Permintaan Yasonna Laoly Diperiksa Kasus Harun Masiku Rabu, kalau Mangkir Bakal Dijemput Paksa?

News | Senin, 16 Desember 2024 | 21:06 WIB

Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai

Gebrakan Awal! Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto Akan Evaluasi Kasus Mandek dan Kinerja Pegawai

News | Senin, 16 Desember 2024 | 19:04 WIB

Terkini

Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu

Petaka di Balik Porsi MBG: 431 Santri Sidoarjo Tumbang, 19 Sekolah Siaga Satu

Jatim | Rabu, 02 September 2026 | 07:38 WIB

Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP

Waskita Karya Digitalisasi Pembayaran Proyek, Jadi Perusahaan Konstruksi Pertama Bersertifikasi SNAP

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:37 WIB

Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental

Jelang Tur Konser KATSEYE, Sophia Putuskan Skip Demi Kesehatan Mental

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 07:35 WIB

Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla

Kasus ISPA Meningkat di Seluruh Provinsi Kalimantan akibat Asap Karhutla

News | Rabu, 02 September 2026 | 07:33 WIB

Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung

Posko Pengungsian dan Kesehatan Dibuka untuk Warga Terdampak Sinabung

Foto | Rabu, 02 September 2026 | 07:30 WIB

BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September

BEI Targetkan Penghapusan Harga Minimum Rp50 Berlaku Akhir September

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:30 WIB

Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar

Drama 45 Menit Evakuasi Korban Terjepit Kabin Ringsek di Candimas Natar

Lampung | Rabu, 02 September 2026 | 07:22 WIB

Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter

Benarkah Air Kelapa Bisa Mengobati Keracunan Makanan? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Rabu, 02 September 2026 | 07:17 WIB

Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter

Harga Pertamax Green 95 Sebesar Rp2.550 Mulai 2 September 2026 Tembus Rp19.150 per Liter

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:15 WIB

Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global

Eskalasi AS-Iran Picu Kenaikan Harga Minyak dan Kerek Kekhawatiran Inflasi Global

Bisnis | Rabu, 02 September 2026 | 07:14 WIB

×