Viral! Akun TNI Sebut Aktivis 'Antek Asing' karena Kritik RUU TNI, Warganet Justru Membela

Selasa, 18 Maret 2025 | 16:31 WIB
Viral! Akun TNI Sebut Aktivis 'Antek Asing' karena Kritik RUU TNI, Warganet Justru Membela
Aksi dua anggota koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025). [Suara.com/Yaumal]

"Udah dibeliin sempak nggak tau terima kasih," tulis akun Instagram _adt***.

Kritik terhadap RUU TNI juga datang dari warganet lainnya, @gmn**.

Ia menilai bahwa narasi yang dibangun oleh akun tersebut telah baik, namun seakan tak perduli dan tetap meminta TNI kembali ke barak.

"Opini yang bagus daru ABRI, sekarang kembali ke barak," katanya.

Sebagai informasi, UU TNI nomor 34 tahun 2004, sedang dalam tahap proses revisi. Salah satu pasal yang direvisi yakni Pasal 47 UU TNI .

Dalam pasal tersebut, TNI bisa mengisi 10 kementerian dan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif.

Sejumlah 10 kementerian dan lembaga ini yakni kantor Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara.

Kemudian Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.

Saat Revisi UU ini disetujui, maka ada 6 enam pos baru kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, keamanan laut, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

Baca Juga: Koar-koar Kritik Aksi Tolak RUU TNI, Deddy Corbuzier Ternyata Belum Lapor LHKPN

Sebelumnya dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto mengemukakan bahwa keberadaan Dwifungsi ABRI seperti saat Orba tidak akan terjadi dengan adanya RUU TNI yang saat ini dibahas dalam Rapat Panja, karena perbedaan semangat zaman sekarang.

"Kalau TNI ditakutkan akan kembali seperti Zaman Orde Baru, saya sudah usia 60 tahun. Supaya dipahami di dunia ini nggak ada yang bisa membalikkan jarum jam," kata Utut di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Menurutnya yang terjadi pada zaman Orba, apabila seseorang bicara yang mengarah ke kiri akan didatangi oleh laksana khusus (laksus) yang sifatnya subversif.

Utut juga menegaskan bahwa RUU TNI ini tidak akan mengakomodasi semua jabatan sipil untuk bisa diisi Anggota TNI aktif.

"Apakah nanti semua kementerian diisi tentara, ya enggak. Apakah semua instansi yang diisi tentara, ya nggak. Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI