Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan dokumen dan barang yang disita penyidik mempunyai relevansi dengan perkara yang sedang disidik.
"Pastinya kalau yang disita, pasti ada ya beberapa dokumen, beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (12/3).
Kendati demikian, Setyo belum memberikan penjelasan lebih detail soal apa saja yang disita KPK dalam kegiatan penyidikan tersebut. Disebutkan bahwa barang sitaan sedang diteliti dan didalami kaitannya dengan perkara BJB.
Di sisi lain, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo mengatakan bahwa pihaknya belum menetapkan status apa pun terhadap RK dalam perkara BJB.
"Bapak RK ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya karena belum dipanggil sebagai saksi," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/3).
Menurut Budi, KPK akan segera memanggil RK untuk dimintai keterangan terkait dengan perkara itu.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
"Kapan akan dipanggil? Nanti pasti akan kami panggil karena di rumah yang bersangkutan, kami laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kami sita tentunya harus kami klarifikasi kepada yang bersangkutan," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PKP dan Mensos Temui Pimpinan KPK, Ini yang Akan Dibahas