Suara.com - Meski kediamannya telah digeledah, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK belum juga diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut jika sejauh ini belum ada informasi dari penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan kepada RK.
"Sampai dengan saat ini belum ada info yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," ujar Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Tessa mengatakan semua pihak yang dinilai penting dalam rangka pemenuhan unsur perkara tentunya akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
"Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," bebernya.
Pasrah Rumah 'Diacak-acak' KPK
RK disebut sempat menyaksikan langsung ketika penyidik menggeledah rumahnya. Diketahui, KPK menggeledah rumah RK di kawasan Kota Bandung, Senin (10/3/2025) lalu.
"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Senin (17/3/2025).
Dia menjelaskan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah pribadi RK. KPK juga memastikan akan mengonfirmasi temuan yang diamankan penyidik kepada RK.
Baca Juga: Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
Meski begitu, Asep mengaku belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap RK. Dia hanya menyebut RK ikut mengawal penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di rumahnya.
![Ridwan Kamil saat menjadi Cagub Nomor Urut 01 Jakarta. [Suara.com/Lilis Varwati]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/97316-ridwan-kamil-saat-menjadi-cagub-nomor-urut-01-jakarta.jpg)
"Jadi itu penyidik berharap selalu yang digeledah itu hadir, ada, karena kami juga tidak mau pada saat melakukan penggeledahan itu, itu melakukan hal-hal yang mungkin nanti diperdebatkan," ujar Asep.
"'Pak tolong didampingi kami', karena tentunya di sana banyak juga baranh-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain. Itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," tandas dia.
Jerat Dirut BJB Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Yuddy diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.