Persoalan tersebut menjadi pelik, lantaran hingga kekinian ketergantungan Indonesia terhadap barang impor cukup tinggi dan bakal berdampak panjang pada manufaktur Indonesia.
"Jika kita terus bergantung pada barang impor, industri dalam negeri akan kesulitan berkembang, dan kita bisa menjadi terlalu bergantung pada produsen asing," ujarnya.
Via Jalur Ilegal
Ironisnya, ia mengungkapkan bahwa kemungkinan banyak dari impor barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur ilegal untuk menghindari bea masuk, cukai, dan pajak pertambahan nilai (PPN).
Berdasarkan perhitungannya, ada sekira bea masuk 10 persen dan PPN 11 persen yang tidak dibayarkan yang menyebabkan pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan signifikan.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan bahwa transaksi pelat impor tersebut sering dilakukan secara tunai tanpa faktur, sehingga membuat penegakan pajak semakin sulit.
Lantaran itu, pengusaha tersebut meminta pemangku kebijakan mempertimbangkan strategi yang mendukung produsen lokal, seperti insentif pajak atau persyaratan kandungan lokal.
"Kita membutuhkan kebijakan yang memberdayakan industri kita sendiri, bukan memberikan peluang bisnis kepada produsen asing," ujarnya.
Baca Juga: Tekan Angka Stunting, KBF Indonesia Mulai Jalankan Makan Bergizi Gratis di Papua