Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur

Kamis, 20 Maret 2025 | 17:25 WIB
Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

“Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP,” ujar Budi.

Dia juga menyebut adanya pemalsuan dokumen pembelian maupun invoice oleh PT Petro Energy dan dilakukan window dressing atau upaya pengondisian terhadap laporan keuangan perusahaan tersebut.

Fasilitas kredit yang digunakan juga dianggap tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Padahal, Budi menyebut sudah ada perjanjian yang ditandatangani.

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap lima tersangka ini lantaran masih harus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI