KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 20 Maret 2025 | 19:54 WIB
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara akibat pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) khusus kepada PT Petro Energy mencapai Rp 846.956.205.027 (Rp 846,9 miliar).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kerugian negara tersebut terdiri dari outstanding pokok KMKE 1 PT Petro Energy sebesar USD 18.070.000 (USD 18,07 juta) atau setara dengan Rp 297.811.670.000 (Rp 297,8 miliar).

Selain itu, kerugian keuangan negara juga meliputi outstanding pokok KMKE 2 PT Petro Energy senilai Rp 846.956.205.027 (Rp 846,9 miliar).

“Jumah kerugian keuangan negara USD 18.070.000 dan Rp 549.144.535.027,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan begitu, jumlah kerugian keuangan negara akibat pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT Petro Energy dalam rupiah ialah sebesar Rp 549.412.238.277(Rp 549,4 miliar).

Pada kesempatan yang sama, KPK melakukan penahanan terhadap debitur dari PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin (JM) dan Susy Mira Dewi Sugiarta (SMD).

“Guna kepentingan Penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam Perkara LPEl pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025,” ucap Asep.

Dia menjelaskan bahwa kedua tersangka ini ditahan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur selama 20 hari, mulai 20 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.

Tahan Bos Perto Energy

baca juga

KPK sebelumnya juga sudah melakukan penahanan terhadap Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho (NN) pada Kamis (13/3/2025).

Penahanan terhadap Newin dilakukan selama 20 (dua puluh hari), mulai 13 Maret 2025 sampai 1 April 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur.

“KPK telah melakukan penyitaan aset atas nama perusahaan yang terafilisasi dengan tersangka, sebanyak 22 aset di Jabodetabek serta 2 aset di Surabaya,” ujar Asep.

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Terhadap ke-24 aset tersebut telah dilakukan penilaian berdasarkan ZNT senilai Rp. 882.546.180.000 (Rp 882,2 miliyar),” tandas dia.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencapai Rp11,7 triliun.

Sebab, Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo mengungkapkan ada 11 debitur yang menikmati pembiayaan tersebut.

“Total kredit yang diberikan dan juga menjadi potensi kerugian keuangan negara akibat pemberian kredit tersebut adalah kurang lebih Rp 11,7 triliun,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

Meski begitu, KPK belum memerinci siapa saja pihak yang termasuk dalam 11 debitur yang menikmati pembiayaan dari fasilitas kredit LPEI.

Jerat 5 Tersangka

Diketahui, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI.

“KPK selanjutnya menetapkan lima orang tersangka, yaitu DW dan AS selaku Direktur LPEI dan JM, NN, SMD selaku debitur,” ucap Budi.

Adapun lima orang tersebut ialah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan, serta debitur dari PT Petro Energy yaitu Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Dalam perkara ini, diduga terjadi benturan kepentingan atau konflik kepentinganuntuk memuluskan proses pemberian kredit. LPEI juga diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Energy meski perusahaan itu tak layak. 

“Direktur LPEI tidak melakukan kontrol kebenaran penggunaan kredit sesuai MAP,” ujar Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL

Kantor Febri Diansyah Digeledah KPK, Visi Law Office Diduga Terima Bayaran Pakai Hasil TPPU SYL

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 19:34 WIB

Usai Rumah Digeledah Terkait Kasus Bank BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Sehabis Lebaran

Usai Rumah Digeledah Terkait Kasus Bank BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil Sehabis Lebaran

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 18:46 WIB

Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur

Kasus Korupsi Kredit di LPEI, KPK Tahan 2 Debitur

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 17:25 WIB

Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!

Geledah Rumah Terkait Kasus Korupsi di Telkom, KPK Rahasiakan Pemiliknya!

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:31 WIB

Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Terseret Kasus TPPU SYL, KPK Sita Barbuk Ini di Kantor Hukum Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

News | Kamis, 20 Maret 2025 | 12:37 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB