Suara.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kembali mengadakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Kegiatan bertajuk "Wartawan Menggapai, Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan" ini digelar di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua KWP, Ariawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian wartawan Parlemen terhadap sesama, terutama anak-anak yatim.
"Kita juga ingin menjadi bagian yang memberikan. Jadi kami tidak hanya sekadar meliput, tapi juga ikut berkontribusi," kata Ariawan.
Dia melanjutkan, "Saya meyakini teman-teman wartawan juga punya jiwa sosial yang tinggi, punya semangat yang tinggi untuk berbagi makanya kita bikin KWP Ramadan, yakni salah satu bagian daripada kita bahwa wartawan juga memiliki kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan sosial."
KWP Konsisten Berbagi di Bulan Ramadan
Ariawan mengungkapkan, bahwa santunan ini bukan kali pertama dilakukan oleh KWP.
Tahun ini merupakan kali kedua kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian KWP Ramadan.
Ia mengakui bahwa inisiatif ini terinspirasi dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukan fraksi-fraksi di DPR RI.
Baca Juga: La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
"Jadi kegiatan KWP Ramadan ini kita yang kedua ya, yang kedua karena kita memang hampir setiap tahun selalu meliput kegiatan-kegiatan fraksi yang melakukan pembagian sembako, melakukan santunan, tapi kita tidak pernah memberikan santunan," katanya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dalam kesempatan ini, Ketua KWP juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh KWP.
Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan bagi para wartawan Parlemen.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ariawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota KWP.
Ia berharap segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, selama kepemimpinan periode 2024-2026 dapat dimaafkan oleh seluruh anggota KWP.