Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 21:51 WIB
Menteri Komdigi Buka Suara Soal Korupsi PDNS, Siap Bongkar Data ke Penegak Hukum
Menteri Komdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid berjanji akan kooperatif dalam kasus dugaan korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024.

Hal tersebut disampaikan untuk merespons pengusutan kasus tersebut yang kini ditangani aparat penegak hukum.

Meutya menegaskan bahwa pihaknya bersedia memberikan data-data yang dibutuhkan dalam penegakan hukum untuk mendalami proses lebih lanjut.

"Yang penting kita sudah memberikan ruang seluas-luasnya kepada penegak hukum dan juga bersedia untuk memberikan data-data yang dibutuhkan," kata Meutya usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Meutya menegaskan kembali bahwa Komdigi mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. Komdigi akan membantuk penegak hukum dalam mengusut perkara.

"Kita proses hukum aja. Kami pada prinsipnya akan membantu penegak hukum mengusut," kata Meutya.

Sementara itu ditanya apakah kasus dugaan korupsi PDNS ikut dibahas dalam pertemuan bersama Prabowo di Istana, Meutya menegaskan perkara tersebut tidak menjadi topik perbincangan.

"Bahas yang lain-lain. Hari ini nggak bahas itu," kata Meutya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria enggan mengomentari lebih jauh mengenai penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) pada Kamis (13/3/2025).

Ia memastikan bahwa kasus tersebut kini diserahkan melalui mekanisme proses hukum yang berlaku.

Meski begitu, ia membenarkan bahwa penggeledahan  yang dilakukan di kantor Komdigi memang terkait kasus korupsi PDNS periode 2020-2024.

"Kita serahkan aja ke proses hukum ya, karena itu kan terkait dengan kasus PDNS dan itu follow up-nya. Jadi ya kita serahkan pada proses hukum," kata Nezar kepada wartawan ditemui usai Rapat Tingkat Menteri di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Nezar memilih enggan berkomentar lebih banyak. Dia juga menolak memberikan jawaban soal program PDNS tersebut.

"Itu dari tahun 2020 ke 2024. Itu kan berkelanjutan, nanti dilihat aja di pemeriksaannya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Jakpus menggeledah Kantor Komdigi.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS periode tahun 2020-2024.

Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan bahwa penggeledahan terhadap Komdigi berlangsung pada Kamis (13/3/2025) malam.

"Semalam. (Hasil sita) masih rekap hari ini, itu juga masih running," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

Tim Kejari Jakpus saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi. [Tim Kejari Jakpus]
Tim Kejari Jakpus saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi. [Tim Kejari Jakpus]

Selain Komdigi, penggeledahan dilakukan di empat tempat berbeda.

Namun, pihak kejaksaan enggan menyebutkan secara detail soal keterkaitan tempat tersebut dengan perkara ini.

"Ada di daerah, Senen di Menara Salemba, satu. Di Apartemen Menara Oasis, satu, di Senen. Habis itu ada di ITC Permata Hijau, Jakarta Barat," katanya.

Penyelidikan tersebut dilakukan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Komdigi sebelumnya pernah melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk tahun 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp958 miliar.

Pengondisian

Dalam pelaksanaannya, pada tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengondisian untuk memenangkan PT AL dengan nilai kontrak Rp60 miliar.

Kemudian pada tahun 2021 perusahaan swasta yang sama kembali memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102 miliar.

Selanjutnya, pada tahun 2022, terjadi pengkondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut untuk memenangkan perusahaan yang sama.

Caranya dengan cara menghilangkan persyaratan tertentu sehingga perusahaan tersebut dapat terpilih sebagai pelaksana kegiatan dengan nilai kontrak Rp188 miliar.

Kemudian di tahun 2023 dan 2024, perusahaan yang sama kembali memenangkan tender pekerjaan dengan nilai kontrak tahun 2023 senilai Rp350 miliar dan tahun 2024 senilai Rp256 miliar.

"Di mana perusahaan tersebut bermitra dengan pihak yang tidak mampu memenuhi persyaratan pengakuan kepatuhan ISO 22301," kata Bani.

Meski anggaran pelaksanaan pengadaan PDSN ini telah menghabiskan total sebesar lebih dari Rp959 miliar, tetapi pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

Kantornya Digeledah Terkait Kasus Korupsi PDNS, Wamen Komdigi: Kita Serahkan Proses Hukumnya

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 19:12 WIB

Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

News | Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB

Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS

Komdigi Siap Buka-bukaan Data di Kasus Korupsi PDNS

Tekno | Jum'at, 14 Maret 2025 | 16:52 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB