Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain

Jum'at, 14 Maret 2025 | 17:41 WIB
Skandal PDNS: Kejari Jakpus Geledah Kantor Komdigi dan 6 Lokasi Lain
Tim Kejari Jakpus saat melakukan penggeledahan di Kantor Komdigi. [Tim Kejari Jakpus]

Suara.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode tahun 2020-2024.

Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting mengatakan bahwa penggeledahan terhadap Komdigi berlangsung pada Kamis (13/3/2025) malam.

"Semalam. (Hasil sita) masih rekap hari ini, itu juga masih running," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/3/2025).

Selain Komdigi, penggeledahan juga dilakukan di empat tempat berbeda. Namun, pihak kejaksaan enggan menyebutkan secara detail soal keterkaitan tempat tersebut dengan perkara ini.

"Ada di daerah Senen di Menara Salemba, satu. Di Apartemen Menara Oasis, satu, di Senen. Habis itu ada di ITC Permata Hijau, Jakarta Barat," katanya.

Selain di wilayah Jakarta, kejaksaan juga menggeledah rumah di Bogor dan Tangerang.

"Ada di Cilandak rumah pihak terkait, di Bogor rumah pihak terkait juga, sama satu lagi di Tangerang rumah juga," katanya.

Penyelidikan tersebut, kata Bani, dilakukan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-488/M.1.10/Fd.1/03/2025 tanggal 13 Maret 2025 dan memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara tersebut.

Baca Juga: Sempat Diserang Ransomware, Menkopolhukam Pamer PDNS Sudah Pulih Lagi Saat Rapat Bareng Komisi I

Kemudian pada hari yang sama, Kejari Jakpus terbitkan surat perintah penggeledahan dan surat perintah penyitaan. 

Surat tersebut ditindaklanjuti jaksa penyidik dengan menggeledah beberapa tempat di antaranya di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bogor, dan Tangerang Selatan.

Sebelumnya diketahui bahwa Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa dan pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) untuk tahun 2020-2024 dengan total pagu anggaran Rp958 miliar.

Dalam pelaksanaannya, pada tahun 2020 terdapat pejabat dari Kominfo bersama-sama dengan perusahaan swasta melakukan pengkondisian untuk memenangkan PT AL dengan nilai kontrak Rp60 miliar.

Kemudian pada tahun 2021 perusahaan swasta yang sama kembali memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp102 miliar.

Selanjutnya pada tahun 2022, terjadi pengondisian lagi antara pejabat di Kominfo dengan perusahaan swasta tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI