Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi

Hairul Alwan | Suara.com

Kamis, 20 Maret 2025 | 23:46 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat menggeledah CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (20/3/2025). [ANTARA/HO-Ditreskimsus Polda Metro Jaya]

Suara.com - Praktik pengurangan takaran minyak goreng yang dimasukan dalam kemasan MinyaKita kembali terungkap, kali ini dilakukan di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap minyak goreng merek lain yakni merek Guldap yang kemasannya diubah menjadi merek MinyaKita.

"Jadi, isi yang ada dalam minyak Guldap ini diganti atau transisi kemasan botolnya ke minyak goreng MinyaKita," kata Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak selaku Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dilansir dari ANTARA, Kamis (20/3/2025).

Ade Safri mengungkapkan, kasus pengemasan kembali dari Minyak Guldap ke kemasan MinyaKita bermula pada tahun 2020 saat CV Rabbani Bersaudara memproduksi minyak goreng merek Guldap.

"Dua tahun berjalan produksi minyak goreng premium Guldap, kurang mendapat respon yang baik di masyarakat atau bisa dikatakan kurang laku," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat menggeledah CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (20/3/2025). [ANTARA/HO-Ditreskimsus Polda Metro Jaya]
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat menggeledah CV Rabbani Bersaudara di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis (20/3/2025). [ANTARA/HO-Ditreskimsus Polda Metro Jaya]

Kemudian pelaku usaha mulai memanfaatkan situasi untuk mengubah merek Guldap yang diproduksinya dengan merek MinyaKita.

Untuk mendapatkan keuntungan, Ade Safri menyebut pelaku usaha ini kemudian menggunakan beberapa modus operandi seperti terkait dengan kemasan botol yang digunakan.

"Jadi, kemasan botol ini didesain sedemikian rupa. Walaupun diisi penuh, namun tidak akan masuk atau tidak sampai memenuhi volume isi satu liter," katanya menjelaskan modus yang dilakukan pelaku.

Kemudian dalam kemasan botol MinyaKita itu tidak dicantumkan berat bersih ataupun netto dari produk minyak yang mereka jual.

"Ini, salah satu ciri dari minyak goreng merek MinyaKita yang palsu, jadi pelaku kejahatan ini tidak mencantumkan berat bersih ataupun netto dari produk ini," ungkapnya mengungkap modus kecurangan pelaku.

Kemudian, Ade Safri juga akan mendalami terkait adanya label logo Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditempelkan di botol MinyaKita tersebut.

"Termasuk surat izin edar BPOM ini juga akan kita dalami, ada dugaan, penggunaan SNI ini tidak disertai dengan SPPT SNI, Sertifikat penggunaan SNI-nya," papar Ade Safri.

Ia juga menyoroti soal surat izin Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan atau BPOM produknya. "Ini masih kita dalami ada dugaan penggunaan dokumen palsu dalam operasional pelaku usaha dalam menjalankan usahanya ini," katanya.

Kemudian dalam kasus ini, Ade Safri menjelaskan, telah mendapatkan calon tersangkanya dan juga akan dilakukan gelar perkara.

"Dugaan tindak pidananya yang terjadi terkait dengan UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, Pasal 62 jo. Pasal 8 ayat 1 huruf B, C dan atau UU nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal yaitu Pasal 32 jo. 30 dan atau Pasal 31," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!

Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!

Video | Rabu, 19 Maret 2025 | 16:26 WIB

Setelah MinyaKita, Kini Beras Premium Isinya 'Disunat'

Setelah MinyaKita, Kini Beras Premium Isinya 'Disunat'

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:43 WIB

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Produk Minyakita Mahesi Agri Karya, Ini Hasilnya

Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Produk Minyakita Mahesi Agri Karya, Ini Hasilnya

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 15:40 WIB

Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN

Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN

Bisnis | Rabu, 19 Maret 2025 | 09:53 WIB

66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya

66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya

Bisnis | Senin, 17 Maret 2025 | 08:13 WIB

Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!

Kasus MinyaKita Palsu Terungkap! Bagaimana Nasib Konsumen? Ini Kata Menko Pangan!

Video | Jum'at, 14 Maret 2025 | 21:45 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB