RUU TNI Sah Jadi UU, Muzani Tegaskan Tidak Ada Dominasi Militer dalam Kehidupan Sipil

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:18 WIB
RUU TNI Sah Jadi UU, Muzani Tegaskan Tidak Ada Dominasi Militer dalam Kehidupan Sipil
Sekjen Partai Gerindra yang juga Ketua MPR, Ahmad Muzani. (Suara.com/Novian)

Suara.com - DPR RI secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil meskipun terdapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil akibat revisi UU TNI tidak akan terjadi. Menurutnya, substansi perubahan dalam undang-undang tersebut telah menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul sebelumnya.

“Ya, karena ada kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya militarisasi, namun hal itu telah dijawab dalam pengesahan undang-undang ini. Apa yang dikhawatirkan tentang dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil sudah cukup jelas tidak terjadi,” ujar Muzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Muzani menjelaskan bahwa jabatan-jabatan sipil di kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif sebagian besar masih berkaitan dengan dunia kemiliteran. Ia menekankan bahwa aturan tersebut tetap membatasi ruang lingkup penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil.

“Rata-rata jabatan yang bisa diduduki oleh prajurit aktif adalah posisi yang masih terkait dengan dunia kemiliteran atau bidang pertahanan negara,” katanya.

Meski demikian, Muzani mengingatkan bahwa jika ada prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan dalam UU TNI yang baru, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.

“Jika ada prajurit militer yang menempati jabatan di luar ketentuan yang ada, mereka harus meninggalkan status sebagai militer aktif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Muzani menyarankan agar pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait UU TNI yang baru kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.

“Undang-Undang ini sudah disahkan, sehingga mekanisme penerapannya sudah jelas. Oleh karena itu, pemahaman tentang isi dan implikasi dari undang-undang ini harus terus disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk kepada pihak-pihak yang masih berpandangan berbeda,” ujarnya.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap pengesahan revisi UU TNI. Saat Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, keputusan tersebut akhirnya disetujui secara aklamasi.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan.

“Setuju,” jawab para anggota DPR secara serempak.

Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai peran TNI dalam pemerintahan serta memastikan bahwa penerapannya tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Dinilai Sebagai Bentuk Legitimasi Peran Militer

Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa Mahasiswa dari berbagai universitas saat menggelar aksi menolak RUU TNI di Kawasan DPR, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Mego Widi Hakoso menilai bahwa revisi Undang-Undang TNI merupakan legitimasi perluasan peran militer yang sebenarnya selama ini sudah terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ernest Prakasa Colek Artis Pendukung Prabowo-Gibran, Minta Bersuara Kalau Kontrak Sudah Habis

Ernest Prakasa Colek Artis Pendukung Prabowo-Gibran, Minta Bersuara Kalau Kontrak Sudah Habis

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 17:05 WIB

Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru

Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:54 WIB

EaJ Park eks Day6 Ikut Kritisi Pengesahan UU TNI: Stay Strong Indonesia!

EaJ Park eks Day6 Ikut Kritisi Pengesahan UU TNI: Stay Strong Indonesia!

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 16:11 WIB

Dijebol saat Demo Tolak RUU TNI, DPR Gercep Perbaiki Pagar hingga Tiban Cat Coretan Protes Pendemo

Dijebol saat Demo Tolak RUU TNI, DPR Gercep Perbaiki Pagar hingga Tiban Cat Coretan Protes Pendemo

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:30 WIB

Membedah Rencana Rahasia di Balik Revisi UU TNI

Membedah Rencana Rahasia di Balik Revisi UU TNI

Liks | Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:16 WIB

Eks Ketua MK Bahas Transparansi RUU TNI, Fedi Nuril Langsung Bereaksi

Eks Ketua MK Bahas Transparansi RUU TNI, Fedi Nuril Langsung Bereaksi

Entertainment | Jum'at, 21 Maret 2025 | 13:38 WIB

Arti Devide et Impera: Istilah yang Dipakai Bintang Emon saat Tanggapi Pengesahan RUU TNI

Arti Devide et Impera: Istilah yang Dipakai Bintang Emon saat Tanggapi Pengesahan RUU TNI

Lifestyle | Jum'at, 21 Maret 2025 | 12:47 WIB

Terkini

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

1.200 Aparat Amankan GBK, Kawal Ketat Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:19 WIB

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

Isi Tas Ransel Sekdin Muara Enim Bikin Kaget: Ada Uang Rp323 Juta Hasil Korupsi Proyek

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:03 WIB

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

Kasus Dadan-Silmy Dikaitkan Konflik Elite: 'Stop Maklumi Korupsi Atas Nama Politik'

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:01 WIB

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:55 WIB

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

Menkes Budi Buru-buru Tinggalkan Rapat DPR Usai Pimpinan Dapat WA, Sampai Diminta Hindari Wartawan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

Kemenkes Pasok Pakar Gizi ke BGN, Nanik: MBG Fokus Kualitas Bukan Kuantitas!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:43 WIB

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Detik-detik Penumpang Transjakarta Kejang dan Muntah di Bus, Evakuasi Berlangsung Dramatis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:35 WIB

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

Ngeri! Ikrar Nusa Bhakti Duga Proyek MBG Jadi Bancakan Dana Pemilu 2029

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:34 WIB

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

Rincian Jatah Korupsi di Muara Enim: Bupati 5 Persen, Kadis 3 Persen, Sisanya Buat PPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:31 WIB

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

Nama Disebut di Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad Gandeng Hotman Paris Untuk Sikat Para Pemfitnah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:49 WIB