Kendati demikian, Rimzah menekankan bahwa demonstrasi yang diselenggarakan ini merupakan bentuk berjalannya demokrasi. Oleh karena ini, pihaknya tetap membuka diri melaksanakan audiensi dengan massa aksi.
"Kalau sekiranya ada aksi susulan kami siap menampung. Mohon kiranya untuk tidak terprovokasi oleh siapapun," kata dia.
Bahkan, jika nantinya harus membantu menyosialisasikan poin-poin di dalam UU TNI, pihaknya memastikan akan melakukan tersebut.
"Kami sudah mendapatkan informasi terkait ini (UU TNI), pasti ada pro dan kontra, nah kami memberikan sosialisasi. Tapi jika yang ada usulan maka kami tampung dan kami sampaikan (ke pusat)," ujarnya.
Pada pelaksanaan demo tersebut sempat diwarnai ketegangan, halaman gedung DPRD Kota Malang juga terbakar.
Rimzah mengatakan bahwa massa tidak melakukan pembakaran di dalam halaman Gedung DPRD Kota Malang, tetapi api itu berasal dari karet ban yang dibakar dan kemudian dilemparkan ke dalam.
Kejadian itu pun tak sampai bertahan lama, sebab petugas pemadam kebakaran yang sudah bersiaga di lokasi langsung mengambil tindakan dengan melakukan pemadaman.
Aksi demontsrasi yang dilakukan oleh massa dari berbagai elemen gabungan di kawasan Alun-Alun Tugu, Kota Malang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB dan selesai pada 19.00 WIB.