Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah.
Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.
Yani sebelumnya juga sempat mengembalikan uang senilai Rp10 juta yang sebelumnya telah diberikan iparnya.
Jual Ginjal di Bundaran HI
Padan Kamis (20/3/2025) lalu, Farrel bersama adiknya melakukan aksi di Kawasan Bundarah Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, dengan memegang sebuah poster berisi informasi ingin menjual ginjal. Poster yang dibawa terbuat dari karton dengan tulisan spidol hitam.
"Tolong kami, kami ingin menjual ginjal untuk menebuskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel." tulis poster tersbeut.
Farrel dan adiknya nekat melakukan aksi dengan menawarkan menjual ginjal mereka sehingga bisa memperoleh uang dalam jumlah banyak.
Ia menyebut uang tersebut nantinya akan digunakan untuk membayar kerugian yang dituduhkan pelapor kepada ibunya Yani. Meski demikian, Farrel yakin ibunya tak melakukan hal sebagaimana yang dituduhkan pelapor yang juga masih keluarga dari ayahnya.