Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.
Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah. Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.
Buntut dari aksi Farrel yang nekat menjual ginjalnya di Pasar Ciputat, polisi akhirnya menghentikan perkara kasus Yani, ibunda Farrel. Polisi juga menangguhkan penahanan terhadap Yani yang awalnya dituding keluarga suaminya telah melakukan penggelepan uang dan barang.