Kehadiran permukiman ini telah lama menjadi sumber ketegangan, karena Palestina memandangnya sebagai penghalang bagi pendirian negara merdeka di masa depan.

Kelompok Hamas mengecam keras kebijakan Israel tersebut. Dalam pernyataan resminya, Hamas menyebut langkah ini sebagai bukti bahwa permukiman Israel adalah “proyek penggantian rasis” yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka.
Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan bahwa selain perluasan permukiman, Israel juga meningkatkan operasi militer di Tepi Barat utara. Otoritas Palestina menyebut tindakan ini sebagai bagian dari eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam penyitaan tanah Palestina.
Kabinet Israel menyetujui pembangunan 13 lingkungan pemukiman baru di berbagai wilayah Tepi Barat. Beberapa di antaranya secara efektif merupakan bagian dari pemukiman besar yang sudah ada, sementara yang lain secara geografis terpisah dan beroperasi secara mandiri.
Namun, pengakuan permukiman tersebut sebagai komunitas terpisah berdasarkan hukum Israel masih belum final.