Suara.com - Kementerian Luar Negeri Palestina pada Minggu (23/3) mengecam keras keputusan Israel yang mengakui lebih dari selusin permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.
Keputusan tersebut meningkatkan status lingkungan yang ada menjadi permukiman independen, yang dinilai Palestina sebagai bentuk pelecehan terhadap legitimasi internasional.
Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Otoritas Palestina menyebut langkah Israel itu sebagai pengabaian terhadap legitimasi internasional dan resolusinya, merujuk pada hukum internasional yang menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal.
Tepi Barat, yang direbut Israel dalam perang tahun 1967, saat ini dihuni oleh sekitar tiga juta warga Palestina dan hampir 500.000 warga Israel.
Kehadiran permukiman ini telah lama menjadi sumber ketegangan, karena Palestina memandangnya sebagai penghalang bagi pendirian negara merdeka di masa depan.
Smotrich: Langkah Menuju Kedaulatan de Facto
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang juga merupakan pemimpin sayap kanan pro-pemukim, menjadi tokoh utama di balik keputusan tersebut.
Ia menyambut baik langkah kabinet dan menyebutnya sebagai "langkah penting" bagi perkembangan pemukiman di Tepi Barat.
![Pembongkaran bangunan warga Palestina di Tepi Barat oleh Israel [Foto: ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/24/15550-pembongkaran-bangunan-warga-palestina-di-tepi-barat-oleh-israel.jpg)
“Pengakuan masing-masing (lingkungan) sebagai komunitas yang terpisah... merupakan langkah penting yang akan membantu perkembangan mereka,” ujar Smotrich dalam pernyataannya di Telegram.
Baca Juga: Massa Gelar Aksi Bela Palestina, Serukan Boikot Penjualan Produk-produk Israel
Ia bahkan menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari “revolusi” untuk mewujudkan kedaulatan de facto Israel di Tepi Barat, yang ia sebut dengan nama Alkitabiah, Yudea dan Samaria.
“Daripada bersembunyi dan meminta maaf, kami menaikkan bendera, kami membangun dan kami berdamai,” katanya.
Smotrich, yang secara terbuka mendukung aneksasi Tepi Barat, berambisi agar wilayah tersebut dicaplok secara resmi oleh Israel, seperti yang terjadi pada Yerusalem Timur. Namun, langkah itu hingga kini belum diakui oleh sebagian besar komunitas internasional.
Hamas dan LSM Mengecam
Kelompok Hamas mengecam keras kebijakan Israel tersebut. Dalam pernyataan resminya, Hamas menyebut langkah ini sebagai bukti bahwa permukiman Israel adalah “proyek penggantian rasis” yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka.
Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan bahwa selain perluasan permukiman, Israel juga meningkatkan operasi militer di Tepi Barat utara. Otoritas Palestina menyebut tindakan ini sebagai bagian dari eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam penyitaan tanah Palestina.