PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 24 Maret 2025 | 17:40 WIB
PM Korsel Lolos dari Pemecatan, Drama Politik Berlanjut usai Pemakzulan Presiden Yoon
PM Korsel Han Duck-soo

Suara.com - Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo kembali menjabat pada Senin (24/3) setelah mahkamah konstitusi negara tersebut menolak mosi parlemen untuk memecatnya.

Penjabat ketua mahkamah konstitusi, Moon Hyung-bae, menyampaikan bahwa mosi tersebut ditolak dengan lima hakim menolak dan satu hakim mendukung, sementara dua hakim lainnya memberikan opini pengesampingan.

Majelis hakim yang seharusnya terdiri dari sembilan orang saat ini hanya memiliki delapan hakim karena satu posisi hakim belum diisi oleh penjabat presiden Korsel.

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo di Jakarta, Minggu (20/10/2024). [Dok. Kantor Perdana Menteri Korea Selatan]
Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan, Han Duck-soo di Jakarta, Minggu (20/10/2024). [Dok. Kantor Perdana Menteri Korea Selatan]

Meskipun proses pemakzulan Han dinyatakan sah, mahkamah konstitusi Korsel menegaskan bahwa bukti dan materi objektif tidak menunjukkan keterlibatan Han dalam darurat militer dan pemberontakan yang dilakukan oleh presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol.

Mahkamah konstitusi Korsel juga menyatakan bahwa penolakan Han untuk menunjuk hakim-hakim mahkamah konstitusi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, bukti dan materi objektif tidak cukup untuk membuktikan niat Han untuk memengaruhi proses pemakzulan Yoon.

Dengan ditolaknya mosi tersebut, Han segera mengembalikan jabatannya sebagai perdana menteri dan juga sebagai penjabat presiden, karena keputusan tersebut berlaku segera setelah mosi ditolak.

Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember lalu, setelah pemakzulan Yoon pada 14 Desember yang terkait dengan pemberlakuan darurat militer yang gagal.

Choi Sang-mok, menteri ekonomi dan keuangan Korsel yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, menjadi penjabat presiden setelah pemakzulan Yoon dan Han.

Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, tetapi beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (instagram)

Upaya pemakzulan Han

Melansir dari pemberitaan AFP, Han Duck Soo dimakzulkan dalam pemungutan suara Majelis Nasional pada Jumat (27/12/2024) kemarin.

Hal ini meningkatkan ketidakpastian politik hampir dua minggu setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden.

"Anggota parlemen Korsel memakzulkan penjabat Presiden Han Duck Soo pada hari Jumat, setelah menemukan bahwa ia berpartisipasi aktif dalam pemberontakan setelah pendahulunya mengumumkan darurat militer awal bulan ini," tulis media itu dilansir, Senin (30/12/2024).

Diketahui, Majelis Nasional Korea Selatan pada Sabtu lalu melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian gagal.

Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hormati Putusan Pengadilan, NewJeans Umumkan Hiatus Sementara

Hormati Putusan Pengadilan, NewJeans Umumkan Hiatus Sementara

Entertainment | Senin, 24 Maret 2025 | 07:12 WIB

G-Dragon Bigbang Bakal Gelar Konser di Indonesia Arena, Catat Tanggalnya!

G-Dragon Bigbang Bakal Gelar Konser di Indonesia Arena, Catat Tanggalnya!

Entertainment | Kamis, 20 Maret 2025 | 14:17 WIB

Juara Baru All England 2025, China dan Korea Selatan Sabet 2 Gelar

Juara Baru All England 2025, China dan Korea Selatan Sabet 2 Gelar

Your Say | Senin, 17 Maret 2025 | 11:05 WIB

1,1 Juta Warga Korea Selatan Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan: Krisis Politik Memanas di Seoul

1,1 Juta Warga Korea Selatan Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan: Krisis Politik Memanas di Seoul

News | Minggu, 16 Maret 2025 | 17:47 WIB

Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi

Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi

Your Say | Selasa, 11 Maret 2025 | 11:02 WIB

Penetuan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon: Sekolah Ditutup, Stasiun Kereta Dihentikan, Polisi Siaga Tinggi!

Penetuan Nasib Pemakzulan Presiden Yoon: Sekolah Ditutup, Stasiun Kereta Dihentikan, Polisi Siaga Tinggi!

News | Selasa, 11 Maret 2025 | 08:05 WIB

Terkini

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB