Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 25 Maret 2025 | 08:06 WIB
Masuk Babak Baru, Eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Segera Diadili
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (kiri) dan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto. [Dok mediacenterriau]

Suara.com - Kasus korupsi yang ikut menyeret mantan Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa bakal segera memasuki babak baru. Risnandar Mahiwa dan dua tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025 sebentar lagi bakal diseret ke pengadilan.

Hal itu setelah berkas perkara para tersangka telah dinyatakan telah lengkap alias P21. 

Setelah status kasus Risnandar dkk naik dari penyidikan ke tahap penuntutan , penyidik KPK teah melimpahkan para tersangka bersama barang bukti ke jaksa penuntut umun pada Senin (24/3/2025) kemarin.

Perihal pelimpahan itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

“Telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara Pekanbaru (RM, IPN, NK) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” beber Tessa Mahardika dikutip pada Selasa (25/3/2025).

Jerat 3 Tersangka

Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

Adapun ketiga tersangka tersebut ialah Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Penampakan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa digelandang ke KPK usai terkena OTT di Pekanbaru. (Suara.com/Dea)
Penampakan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa digelandang ke KPK usai terkena OTT di Pekanbaru. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila. (Suara.com/Dea)

Wakil Ketua KPK 2019-2024 Nurul Ghufron menjelaskan pihaknya menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

baca juga

“KPK selanjutnya melakukan serangkaian pemeriksaan dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024) dini hari.

Lebih lanjut, para tersangka ini akan menjalani masa tahanan 20 hari pertama sejak 3 Desember hingga 22 Desember 2024 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.

Penampakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat digelandang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)
Penampakan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa saat digelandang ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila. (Suara.com/Dea) (Suara.com/Dea)

“KPK masih akan terus akan mendalami penyidikan perkara ini kepada pihak-pihak lain yang diduga terkait dengan aliran uang lainnya,” tandas Ghufron.

Atas perbuatannya, para Tersangka disangkakan telah melanggar ketentuan pasal 12 f dan pasal 12 B pada Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sekadar informasi, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dari penangkapan tersebut, KPK menangkap delapan orang di Pekanbaru, termasuk Risnandar dan satu orang di Jakarta. Selain itu, KPK turut meyita uang sebanyak Rp 6,8 miliar.

“Dari rangkaian kegiatan tersebut, Tim KPK mengamankan total 9 orang, yakni 8 orang di wilayah Pekanbaru dan 1 orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp6.820.000.000,” ucap Ghufron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

Ogah Dicap Antikritik, Pesan Prabowo ke Menteri di Kabinet: Jangan Ada Asumsi Negatif, Gak Bagus!

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 07:05 WIB

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 13:32 WIB

Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!

Jelang Kiriman Bangkai Tikus, Terkuak Pesan Teror ke Redaksi Tempo: Mampus Kalian!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 20:02 WIB

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

Hasan Nasbi Nirempati soal Teror Babi di Tempo, Celetukan 'Dimasak Aja' Coreng Prabowo: Memalukan!

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 16:27 WIB

Diam-diam Belajar Alquran Selama Ditahan KPK, Hasto Lafalkan Surah Al-Maidah di Sidang: Login?

Diam-diam Belajar Alquran Selama Ditahan KPK, Hasto Lafalkan Surah Al-Maidah di Sidang: Login?

News | Jum'at, 21 Maret 2025 | 11:43 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×