Bulog Jadi Contoh, Proses Pengunduran Diri Jenderal TNI dari Jabatan Sipil Dimulai

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:31 WIB
Bulog Jadi Contoh, Proses Pengunduran Diri Jenderal TNI dari Jabatan Sipil Dimulai
Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI), Brigadir Jenderal TNI Kristomei Sianturi saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/4/2024). ANTARA/Ilham Kausar

Berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025, Mayjen TNI Novy Helmi yang sebelumnya menjabat sebagai Danjen Akademi TNI kini menjabat sebagai Staf Khusus Panglima TNI.

Saat ditanya soal kepastian kapan Novy Helmi mundur dari satuan TNI, Kristomei belum memberikan jawaban kepada Antara.

Untuk diketahui, daftar lembaga yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI.

Daftar Kementerian/Lembaga eksisting:

1. Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara,

2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

3. Sekretaris Militer Presiden (dalam revisi UU TNI menjadi Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden)

4. Intelijen Negara,

5. Siber dan/atau Sandi Negara,

Baca Juga: Dua Anggota TNI Resmi Jadi Tersangka Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Lampung

6. Lembaga Ketahanan Nasional,

7. Search and Rescue (SAR) Nasional,

8. Narkotika Nasional, dan

9. Mahkamah Agung

Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:

1. Pengelola Perbatasan,

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI