Komarudin Watubun Soal Calon Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Kader Banyak, Silakan Bertarung

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 25 Maret 2025 | 15:46 WIB
Komarudin Watubun Soal Calon Sekjen PDIP Pengganti Hasto: Kader Banyak, Silakan Bertarung
Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun mempersilakan bagi kader-kader PDIP terbaik untuk bertarung menjadi pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal PDIP. Ia nampak enggan ambil pusing soal sosok pengganti Hasto.

"Kader banyak, silakan bertarung, jadi sekjen silakan," kata Komarudin di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025).

Kendati begitu, ia belum mengetahui siapa yang cocok menjadi kandidat Sekjen PDIP yang baru. Menurutnya, hal itu merupakan urusan dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Saya belum tau, itu kan nanti di Kongres. Sekjen itu nanti ketum terpilih yang menentukan siapa siapanya," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, jika kepengurusan partai akan ditentukan oleh Ketua Umum setelah kongres.

"Ya itu, bukan sekjen saja, namanya seluruh pengurus itu dipilih oleh ketum, jadi kongres itu hanya memilih ketum," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengungkapkan jika setelah lebaran pihaknya akan menentukan jadwal pelaksaan Kongres PDIP. Nantinya akan digelar rapat terlebih dahulu untuk memutuskan waktu Kongres.

"Untuk masalah kongres, sampai saat ini DPP partai belum memutuskan kapan akan diselenggarakannya dan pada bulan apa," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ia mengatakan, sebelumnya memang sempat disampaikan jika Kongres akan dilaksanakan April 2025 mendatang. Namun kekinian PDIP sedang fokus menghadapi Ramadan.

baca juga

"Jadi kita selesaikan dulu ibadah puasa kita menuju lebaran," ujarnya.

Setelah itu, kata Puan, nantinya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan memutuskan dalam rapat bersama DPP PDIP soal waktu pasti pelaksanaan Kongres.

Hasto Tersangka

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakara, Jumat (14/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebagaimana diketahui, Sekjen PDIP saat ini, Hasto Kristiyanto tengah mendekam di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto dijerat dalam dua kasus, yakni dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap terkait perkara korupsi yang menyeret nama Harun Masiku.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Terkini, Hasto tengah mengajukan permohonan pemindahan penahanan kepada hakim. Ia minta penahanannya dipindah dari Rutan KPK ke Rutan Salemba. Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan di rutan KPK, akses kliennya terbatas untuk bertemu dengan kolega.

"Hanya dibatasi untuk pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin yang mulia, bahwa Pak Hasto memiliki banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat," ujar Ronny dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat pekan lalu.

Merespons permintaan tersebut, Hakim Ketua Rios Rahmanto menyampaikan apabila alasan permohonan pemindahan hanya terkait hak kunjung, maka penasihat hukum Hasto bisa mengajukan permintaan mengenai izin kolega yang akan mengunjungi Hasto.

Namun, Hakim Ketua menjelaskan permintaan tersebut harus dijelaskan secara detail siapa orang yang akan berkunjung.

"Artinya mungkin tidak semuanya diizinkan, kalau semuanya dibiarkan nanti otomatis dari aspek keamanan perlu dipertimbangkan. Kalau memang jelas siapa yang mengajukan, mungkin bisa majelis pertimbangkan," ucap Hakim Ketua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Absenya Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy dalam Rapat, Legislator PDIP Sentil soal Double Status

Sindir Absenya Dirut Bulog Mayjen Novi Helmy dalam Rapat, Legislator PDIP Sentil soal Double Status

News | Selasa, 25 Maret 2025 | 00:13 WIB

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Gegara KPK Mangkir, Kubu Staf Hasto PDIP: Kami Kecewa!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 13:32 WIB

Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara

Dituding Lakukan Framing Buruk oleh Kubu Hasto Soal Geledah Visi Law Office, KPK: Beda Perkara

News | Senin, 24 Maret 2025 | 12:41 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Staf Hasto Ditunda hingga 8 April 2025

News | Senin, 24 Maret 2025 | 12:14 WIB

Bunuh Guru, Legislator PDIP Kecam Tindakan Biadab OPM: Negara Harus Segera Tumpaskan Mereka!

Bunuh Guru, Legislator PDIP Kecam Tindakan Biadab OPM: Negara Harus Segera Tumpaskan Mereka!

News | Senin, 24 Maret 2025 | 08:19 WIB

Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?

Sebut Jubir Prabowo Konyol, TB Hasanuddin Kecam Guyonan Hasan Nasbi: Siapa Mau Makan Daging Busuk?

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 21:11 WIB

Bicara Hubungannya dengan PDIP, Jokowi: Hangat Betul, dengan Mbak Puan juga Hangat

Bicara Hubungannya dengan PDIP, Jokowi: Hangat Betul, dengan Mbak Puan juga Hangat

News | Sabtu, 22 Maret 2025 | 06:31 WIB

Terkini

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

×