Tragis! Seorang Guru Yoga Dikubur Hidup-hidup Karena Selingkuh dengan Istri Orang

Bella

Rabu, 26 Maret 2025 | 09:08 WIB
Tragis! Seorang Guru Yoga Dikubur Hidup-hidup Karena Selingkuh dengan Istri Orang
Ilustrasi kuburan/makam. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria bernama Hardeep di Rohtak, Haryana, tega mengubur hidup-hidup penyewa rumahnya, Jagdeep, seorang guru yoga, setelah mengetahui bahwa Jagdeep berselingkuh dengan istrinya. 

Kejahatan mengerikan ini terungkap setelah polisi menemukan jasad korban pada Senin, 24 Maret 2025, menyusul penyelidikan panjang atas kasus hilangnya Jagdeep sejak Desember tahun lalu.

Menurut keterangan polisi, Hardeep merencanakan pembunuhan ini dengan cermat. Ia membayar beberapa temannya untuk menggali lubang sedalam 7 kaki di sebuah ladang di desa Pantavas, Charkhi Dadri. Ia dalih bahwa lubang tersebut akan digunakan sebagai sumur bor. 

Ilustrasi selingkuh (Pexels/Asad Maldives)
Ilustrasi selingkuh (Pexels/Asad Maldives)

Pada 24 Desember 2024, Hardeep bersama komplotannya menculik Jagdeep, yang berasal dari desa Mandothi, distrik Jhajjar, saat korban pulang dari tempat kerjanya di Universitas Baba Mastnath, Rohtak.

Jagdeep kemudian diikat tangan dan kakinya, dipukuli, dan dibawa ke lokasi lubang yang telah disiapkan. 

Di sana, mulutnya dilakban agar tak bisa berteriak, sebelum akhirnya dilempar ke dalam lubang dan ditimbun hidup-hidup dengan lumpur. Kebrutalan pembunuhan ini baru terkuak tiga bulan kemudian berkat kerja keras kepolisian setempat.


Penyelidikan dan Penemuan Jasad

Kasus ini bermula dari laporan orang hilang yang diajukan ke Polisi Shivaji Colony pada 3 Januari 2025. 

Awalnya, polisi kesulitan menemukan petunjuk, hingga mereka memeriksa catatan panggilan telepon Jagdeep. 

baca juga

Dari sana, polisi mendapatkan bukti yang mengarah pada Hardeep dan salah satu rekannya, Dharampal. Keduanya ditahan, dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatan mereka serta mengungkap lokasi penguburan jasad Jagdeep.

Jasad korban akhirnya ditemukan pada Senin, 24 Maret 2025, tepat tiga bulan setelah pembunuhan. 

Kepala Unit Badan Investigasi Kejahatan, Kuldeep Singh, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk menangkap tersangka lain yang terlibat. 
“Otopsi telah dilakukan, dan kami sedang menunggu hasil laporannya,” ujar Singh.

Kasus ini telah mengguncang masyarakat setempat, menyoroti dampak tragis dari konflik pribadi yang berujung pada tindakan keji. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini hingga semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Berikut adalah beberapa kasus kriminal serupa di India yang melibatkan pembunuhan brutal dengan motif pribadi seperti perselingkuhan atau dendam, berdasarkan informasi yang tersedia hingga saat ini:


Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Chhawla (2012)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka KPK, Eks Pejabat Kemenag Wisnu Haryana Ngaku Dicecar Penyidik soal Aliran Duit SYL

Jadi Tersangka KPK, Eks Pejabat Kemenag Wisnu Haryana Ngaku Dicecar Penyidik soal Aliran Duit SYL

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:23 WIB

Semakin Populer, Pengajar Ini Menyediakan Kelas Online bagi Pecinta Yoga

Semakin Populer, Pengajar Ini Menyediakan Kelas Online bagi Pecinta Yoga

Press Release | Senin, 10 Juli 2023 | 11:00 WIB

Om Prakash, Buronan Paling Dicari Polisi India  Pernah Bermain di 28 Film

Om Prakash, Buronan Paling Dicari Polisi India Pernah Bermain di 28 Film

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Terkini

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:15 WIB

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:56 WIB

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:31 WIB

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

Ada di Rumah Saat OTT, Istri Kedua Bupati Kuansing Sempat Diamankan KPK Terkait Suap Jabatan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:01 WIB

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

×