Suara.com - Petinggi rumah sakit umum daerah (RSUD) Bogor disebut-sebut meminta jatah tunjangan hari raya (THR) dari APBD Kota Bogor. Permintaan THR itu beredar lewat surat edaran ditandatangani oleh Dirut RSUD Kota Bogor Ilham Chaidir. Dalam surat edaran itu berisi permohonan rekomendasi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural pada RSUD Kota Bogor.
Di dalam surat tersebut, pihak RSUD meminta penambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber pada anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.
Setelah surat ederan itu beredar, petinggi RSUD itu langsung diskakmat oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti.
Dia turut menyetil ulah petinggi RSUD Bogor yang dianggap tidak etis karena meminta-minta jatah THR kala pemerintahan sedang gencar melakukan efisiensi anggaran.
![Ilustrasi uang baru untuk THR. [Ist]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/26/67593-ilustrasi-uang-baru-untuk-thr.jpg)
"Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Harusnya di momentum efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat," kata Endah sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (26/3/2025).
Ia juga mengungkap selama beberapa bulan terakhir, mendapatkan banyak aduan dan keluhan dari masyarakat Kota Bogor perihal pelayanan di RSUD Kota Bogor.
Ia menggambarkan kondisi pelayanan di RSUD Kota Bogor belum maksimal, karena masih ada kekosongan stok obat, warga yang tidak terlayani dan kondisi pegawai yang tidak mendapatkan perhatian berupa seragam yang tidak layak.
"Baiknya pihak manajemen memperhatikan kondisi pelayanan dan karyawan yang seragam saja sudah lusuh. Ini aduan dari masyarakat sudah banyak dan masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati," ujarnya.
Kasus Pungli Minta THR
Baca Juga: Mesti Diusut sampai Dalangnya! Hal yang Ditakutkan jika Polisi Tak Tuntaskan Kasus Teror di Tempo
Diketahui, aksi pemalakan dengan modus meminta-minta THR biasanya terjadi dan memanfaatkan momen menjelang lebaran. Berdasar kasus-kasus yang mencuat ke publik, aksi permintaan THR itu bisanya dilakukan oleh ormas kepada para pengusaha.
Namun, baru-baru ini viral anggota polisi turut meminta-minta THR. Aksi pemalakan modus THR itu diduga terjadi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap setelah surat permintaan THR itu beredar di media sosial.
Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi memberikan klarifikasi usai beredarnya surat permintaan THR itu.
Rezha mengatakan bahwa surat edaran yang mengatasnamakan Polsek Menteng itu merupakan inisiatif seorang personel. Apalagi dalam undangan tersebut tidak teregister dalam surat edaran tersebut.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek Menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha saat dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).
Rezha mengaku, saat ini pihak Propam dari Polres Metro Jakarta Pusat telah melalukan pemeriksaan intensif terhadap nama-nama anggota dari Polsek Menteng yang dicantumkan dalam surat edaran tersebut.