Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN

Rabu, 26 Maret 2025 | 16:39 WIB
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Lahan yang kami kuasai hingga 23 Maret 2025 seluas 1.001.674,14 hektare. Ini kami kuasai tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten/kota, dan terdiri dari 369 perusahaan," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3).

Selain itu, Febrie yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu mengatakan bahwa Satgas PKH telah mendata dan memverifikasi objek pengawasan hutan yang akan dikuasai kembali oleh negara seluas 1.177.194,34 hektare.

Febrie mengatakan bahwa tindak lanjut dari data-data tersebut adalah pemberian lahan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) melalui dua tahap.

Tahap pertama, pada Senin (10/3), dengan menyerahkan lahan kawasan hutan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai Duta Palma Group.

Kemudian, sebanyak 216.997,75 hektare lahan yang sebelumnya dimiliki 109 perusahaan diserahkan pengelolaannya kepada Agrinas pada tahap kedua, Rabu ini.

"Kami mengucapkan apresiasi dan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada segenap jajaran pada kementerian/lembaga yang telah bekerja keras, begitu banyak meluangkan waktu dan tenaganya untuk bersinergi dalam upaya penertiban kawasan hutan yang tergabung dalam Satgas PKH bentukan Presiden, sehingga dengan ini target satu juta sebelum Hari Raya Lebaran telah kita peroleh," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI