Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Maret 2025 | 16:39 WIB
Satgas PKH Serahkan 216 Ribu Hektare Kawasan Hutan Hasil Penguasaan Kembali ke BUMN
Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 216.997,75 hektare kawasan hutan hasil penguasaan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).

Ketua Pelaksana Satgas PKH yang juga merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, ratusan ribu hektare tanah itu berasal dari 109 perusahaan.

“Hari ini Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 perusahaan,” kata Febrie, di Kejaksaan Agung, Rabu (26/3/2025).

Febrie menjelaskan, bahwa penyerahan pengelolaan berupa lahan ini sudah kali kedua. Satgas PKH sebelumnya juga telah menyerahkan lahan hutan seluas 221.868,421 hektare, yang dikuasai oleh Duta Palma Group ke Agrinas pada Senin (10/3/2025) lalu.

Febrie mengatakan, dari target penguasaan 1,177 juta hektare lahan hutan negara, yang telah terealisasi hingga saat ini mencapai 1,001 juta hektare.

"Yang kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektare. Lahan yang kita kuasai ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten dan terdiri dari 369 perusahaan," jelas Febrie.

Febrie menjelaskan, tujuan penguasaan kembali lahan hutan milik negara dilakukan dalam rangka mewujudkan tata kelola hutan yang tertib sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Febrie mengaku masih adanya kendala yang dihadapi dalam proses penguasaan kembali lahan hutan milik negara.

Pasalnya, hingga saat ini Satgas PKH belum bisa melakukan penagihan denda ke perusahaan saat menguasai kembali lahan hutan negara.

baca juga

Sebab, dalam perubahan PP Nomor 24 tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari denda administratif di bidang kehutanan masih dalam pembahasan.

Kemudian, masih adanya beberapa permasalahan hukum yang sedang sedang proses identifikasi.

Seperti diketahui, Agrinas Palma merupakan salah satu dari tiga perusahaan hasil transformasi tiga BUMN karya, yakni Virama Karya, Yodya Karya, dan Indra Karya.

Kuasai Satu Juta Lebih Hektare Hutan

Ilustrasi pelestarian alam/hutan. [Ist]
Ilustrasi kawasan hutan. [Ist]

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyatakan, hingga 23 Maret 2025 telah menguasai sekitar 1.001.674,14 hektare lahan.

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantu Korban Kebakaran Hutan di Yeongnam, Haechan NCT Donasi Rp566 Juta

Bantu Korban Kebakaran Hutan di Yeongnam, Haechan NCT Donasi Rp566 Juta

Your Say | Rabu, 26 Maret 2025 | 14:33 WIB

Hutan Kota Wanamukti Kebumen, Ruang Hijau Idaman di Tengah Hiruk-Pikuk Kota

Hutan Kota Wanamukti Kebumen, Ruang Hijau Idaman di Tengah Hiruk-Pikuk Kota

Your Say | Senin, 24 Maret 2025 | 06:37 WIB

Hutan Pinus Darmacaang Ciamis, Rekreasi Pilihan Keluarga Akhir Pekan

Hutan Pinus Darmacaang Ciamis, Rekreasi Pilihan Keluarga Akhir Pekan

Your Say | Jum'at, 21 Maret 2025 | 09:37 WIB

12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya

12 Tempat Wisata di Jogja yang Bikin Libur Lebaran Berkesan Termasuk Harga Tiketnya

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:30 WIB

Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan

Menjaga Kelestarian Hutan Adat: Upaya Masyarakat Kampung Friwen dalam Pemanfaatan Berkelanjutan

News | Selasa, 18 Maret 2025 | 15:11 WIB

Deforestasi dan Krisis Iklim: Mengapa Hutan Adalah Harapan Terakhir Kita?

Deforestasi dan Krisis Iklim: Mengapa Hutan Adalah Harapan Terakhir Kita?

Your Say | Selasa, 18 Maret 2025 | 09:56 WIB

8 Jalur Tengkorak di Jawa yang Sering Makan Korban, Pemudik Wajib Tahu

8 Jalur Tengkorak di Jawa yang Sering Makan Korban, Pemudik Wajib Tahu

Lifestyle | Senin, 17 Maret 2025 | 14:43 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×