Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

Rabu, 26 Maret 2025 | 20:30 WIB
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk tahun ini Rp 50 ribu, karena ada 5 guru," kata wanita tersebut, dilihat Rabu (26/3/2025).

"Jadi seribu lebih dikali lima? Seribu kali Rp 10 ribu, Rp 10 Juta, dikali 5, Rp 50 juta," ujarnya.

Wanita tersebut mengungkap guru SMAN 4 Medan yang akan pensiun merupakan PNS.

Dalam narasinya, pemilik akun menyampaikan mempertanyakan mengapa ada gerakan kutipan guru pensiun yang dibebankan ke murid.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," tulisnya.

Pemilik akun juga mencolek Gubernur Sumut Bobby Nasution agar menindak adanya dugaan pungli di SMAN 4 Medan.

"Monitor Bro Gub (Bobby Nasution)," colek pemilik akun.

Dinas Pendidikan Sumut pun merespons kabar adanya dugaan pungli modus uang pensiun di SMAN 4 Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, Rianto Sinaga.

Baca Juga: Mudik Cerdas, Mendikdasmen Bagi-bagi 20 Ribu Buku Gratis di Stasiun dan Terminal Jakarta

"Kita dapat kabar dari berita hari Sabtu (22/3/2025) dari Instagram, hari itu juga kita minta cabang dinas wilayah I untuk memanggil terkait klarifikasi berita itu, sudah dilakukan pemeriksaan Senin (24/3/2025) kemarin," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI