Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

Bangun Santoso, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 26 Maret 2025 | 20:30 WIB
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)

Suara.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menyoroti soal kasus guru minta hadiah pensiun di SMAN 4 Medan, Sumatera Utara. Ia mengaku akan menelusuri soal dugaan ini lebih dulu.

Namun, ia menilai Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikdasmen sudah punya informasi soal ini. Ia juga mengungkap kemungkinan persoalan ini bisa ditelusuri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Ya mungkin nanti yang lebih tepat menjawab nanti bisa ditjen ya, bisa juga nanti BPK untuk menelusuri menginvestigasi tentang tradisi itu," ujar Muti di Stasiun Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).

Ia pun meminta para guru tak menjadikan tradisi sebagai alasan untuk meminta pungutan ilegal seperti dana pensiun. Apalagi yang diminta adalah para siswa dengan kemampuan ekonomi berbeda-beda.

"Walaupun itu tradisi, tapi kalau itu tidak sesuai dengan hukum ya tidak boleh diterus-teruskan," katanya.

Nantinya setelah duduk perkara persoalan ini jelas, aparat hukum bisa mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kewenangannya itu ada pada aparatur penegak hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, video yang menarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan ke guru yang akan pensiun viral di media sosial (medsos).

Dilihat SuaraSumut.id dari akun instagram @brorondm, terlihat pemilik akun sedang video call dengan seorang wanita.
Wanita itu membeberkan bahwa setiap siswa diminta membayar RP 10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun.

baca juga

Di tahun 2025 ini, ada 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.

"Untuk tahun ini Rp 50 ribu, karena ada 5 guru," kata wanita tersebut, dilihat Rabu (26/3/2025).

"Jadi seribu lebih dikali lima? Seribu kali Rp 10 ribu, Rp 10 Juta, dikali 5, Rp 50 juta," ujarnya.

Wanita tersebut mengungkap guru SMAN 4 Medan yang akan pensiun merupakan PNS.

Dalam narasinya, pemilik akun menyampaikan mempertanyakan mengapa ada gerakan kutipan guru pensiun yang dibebankan ke murid.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," tulisnya.

Disdik Medan Turun Tangan

Video yang menarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan ke guru yang akan pensiun viral di media sosial (medsos).

Dilihat dari akun instagram @brorondm, terlihat pemilik akun sedang video call dengan seorang wanita.

Wanita itu membeberkan bahwa setiap siswa diminta membayar RP 10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun.

Di tahun 2025 ini, ada 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.

"Untuk tahun ini Rp 50 ribu, karena ada 5 guru," kata wanita tersebut, dilihat Rabu (26/3/2025).

"Jadi seribu lebih dikali lima? Seribu kali Rp 10 ribu, Rp 10 Juta, dikali 5, Rp 50 juta," ujarnya.

Wanita tersebut mengungkap guru SMAN 4 Medan yang akan pensiun merupakan PNS.

Dalam narasinya, pemilik akun menyampaikan mempertanyakan mengapa ada gerakan kutipan guru pensiun yang dibebankan ke murid.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," tulisnya.

Pemilik akun juga mencolek Gubernur Sumut Bobby Nasution agar menindak adanya dugaan pungli di SMAN 4 Medan.

"Monitor Bro Gub (Bobby Nasution)," colek pemilik akun.

Dinas Pendidikan Sumut pun merespons kabar adanya dugaan pungli modus uang pensiun di SMAN 4 Medan.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Dinas Pendidikan Sumut, M Basir Hasibuan mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala Sekolah SMAN 4 Medan, Rianto Sinaga.

"Kita dapat kabar dari berita hari Sabtu (22/3/2025) dari Instagram, hari itu juga kita minta cabang dinas wilayah I untuk memanggil terkait klarifikasi berita itu, sudah dilakukan pemeriksaan Senin (24/3/2025) kemarin," katanya.

Basir mengatakan berdasarkan pengakuan kepala sekolah, kutipan uang pensiun sudah menjadi tradisi di SMAN 4 Medan.

"Pengakuan kepsek untuk pensiun sudah tradisi turun temurun dari kepala sekolah sebelum beliau," ucapnya.

Basir menjelaskan usai diperiksa Disdik Sumut, Kepala Sekolah SMAN 4 Medan berjanji akan mengembalikan uang pensiun yang telah dikutip buat murid.

"Dan kita sudah ingatkan tidak boleh ada kutipan diluar ketentuan. Beliau berjanji akan mengembalikan itu pada Selasa," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Cerdas, Mendikdasmen Bagi-bagi 20 Ribu Buku Gratis di Stasiun dan Terminal Jakarta

Mudik Cerdas, Mendikdasmen Bagi-bagi 20 Ribu Buku Gratis di Stasiun dan Terminal Jakarta

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 16:47 WIB

Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini

Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini

News | Senin, 24 Maret 2025 | 16:52 WIB

Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

Perluas Aksesibilitas Masyarakat, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 10:54 WIB

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda

PPDB Resmi Berganti Jadi SPMB, Ini Tindak Lanjut Pemda

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 08:00 WIB

Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor

Ada TKA, Mulai 2026 SNPMB Jalur Prestasi Tak Lagi Pakai Nilai Rapor

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 13:32 WIB

Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi

Murid Tidak Wajib Ikut TKA yang Jadi Pengganti UN, Tapi Berisiko Sulit Seleksi Kampus Negeri Jalur Prestasi

News | Senin, 03 Maret 2025 | 22:47 WIB

Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari

Menteri Dikdasmen Umumkan Perubahan Libur Lebaran Siswa Sekolah: Maju 5 Hari

News | Senin, 03 Maret 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

×