Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum

Rabu, 26 Maret 2025 | 20:30 WIB
Soroti Guru Minta Hadiah Pensiun ke Siswa, Mendikdasmen: Tradisi yang Melanggar Hukum
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti. (Suara.com/Lilis)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Untuk tahun ini Rp 50 ribu, karena ada 5 guru," kata wanita tersebut, dilihat Rabu (26/3/2025).

"Jadi seribu lebih dikali lima? Seribu kali Rp 10 ribu, Rp 10 Juta, dikali 5, Rp 50 juta," ujarnya.

Wanita tersebut mengungkap guru SMAN 4 Medan yang akan pensiun merupakan PNS.

Dalam narasinya, pemilik akun menyampaikan mempertanyakan mengapa ada gerakan kutipan guru pensiun yang dibebankan ke murid.

"Menurut saya ini menambah beban wali siswa dari beban-beban pungutan modus sumbangan lainnya yang sudah ada," tulisnya.

Disdik Medan Turun Tangan

Video yang menarasikan siswa SMA Negeri 4 Medan dikutip uang untuk diberikan ke guru yang akan pensiun viral di media sosial (medsos).

Dilihat dari akun instagram @brorondm, terlihat pemilik akun sedang video call dengan seorang wanita.

Wanita itu membeberkan bahwa setiap siswa diminta membayar RP 10 ribu untuk satu guru yang akan pensiun.

Baca Juga: Mudik Cerdas, Mendikdasmen Bagi-bagi 20 Ribu Buku Gratis di Stasiun dan Terminal Jakarta

Di tahun 2025 ini, ada 5 guru yang pensiun sehingga satu siswa dikenakan Rp 50 ribu dengan total siswa seribu lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI