Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat

Rabu, 02 April 2025 | 14:47 WIB
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
Menkum Supratman Andi Agtas. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Buat kami di Kementerian Hukum kan terima data, semuanya nanti dari Kementerian Imipas karena mereka yang mengelola warga binaan," pungkasnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto. (Suara.com/Bagaskara).

Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengungkapkan ppihaknya sudah melakukan verifikasi dan asesmen terhadap narapidana yang akan diberikan amnesti. Hasilnya ada 19.337 orang napi lolos tahap awal dari 44 ribu.

"Amnesti ini masih, prosesnya masih butuh waktu panjang, karena dari 44.000 yang kami asesmen ternyata masih bisa lolos hanya 19.337," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan, dari jumlah napi yang lolos tahap awal itu masih akan verifikasi dan asesmen kembali.

"Ini juga masih belum final, karena nanti ini masih melalui proses," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, proses verifikasi dan asesmen akan dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Jadi nanti masih akan di asesmen bersama, mudah-mudahan nanti kalau ada masukan-masukan nanti akan kami sampaikan pada saat rapat bersama Pak Menko, apakah masukan-masukan tambahan tadi contohnya misalnya seperti teroris yang bersenjata, kemudian yang usia 70 tahun ini supaya tidak ada diskriminasi untuk semua," kata Agus.

"Kemudian ada juga mempertanyakan kok ada yang bisa hamil selama di tahanan? Karena pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang kondisi hamil. Kenapa punya anak di dalam tahanan? Pada saat di proses hukum yang bersangkutan melahirkan di dalam tahanan," sambungnya.

Agus kemudian mengakui memang paling banyak rata-rata napi yang akan diberikan amnesti adalah pencandu dan pengguna narkoba.

Baca Juga: Napi Koruptor, Teroris, Makar Bersenjata hingga Bandar Narkoba Tak Dapat Amnesti Prabowo!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI