Lebih lanjut, ia mengatakan, proses verifikasi dan asesmen akan dilakukan secara bersama-sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Jadi nanti masih akan di asesmen bersama, mudah-mudahan nanti kalau ada masukan-masukan nanti akan kami sampaikan pada saat rapat bersama Pak Menko, apakah masukan-masukan tambahan tadi contohnya misalnya seperti teroris yang bersenjata, kemudian yang usia 70 tahun ini supaya tidak ada diskriminasi untuk semua," kata Agus.
"Kemudian ada juga mempertanyakan kok ada yang bisa hamil selama di tahanan? Karena pada saat ditangkap yang bersangkutan sedang kondisi hamil. Kenapa punya anak di dalam tahanan? Pada saat di proses hukum yang bersangkutan melahirkan di dalam tahanan," sambungnya.
Agus kemudian mengakui memang paling banyak rata-rata napi yang akan diberikan amnesti adalah pencandu dan pengguna narkoba.