Rencananya, rumah untuk guru akan dilaksanakan oleh tiga badan dan kementerian pemerintah, yakni Kemendikdasmen, Kementerian PKP, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pengelola Tabungan Rakyat (BP Tapera).
Kekinian Ara menyebut pihaknya masih menyiapkan Nota Kesepahaman antara kedua Menteri dan Kepala Badan Pusat Statistik supaya dengan adanya bantuan perumahan, guru segera menikmati fasilitas tempat tinggal yang lebih baik.
Pembangunan rumah bagi guru ini diharapkan dapat memberikan dukungan nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Karena dengan hunian yang layak, para guru diharapkan dapat lebih fokus dalam memberikan pendidikan terbaik kepada murid.