Suara.com - Media sosial diramaikan dengan narasi terkait kasus pagar laut Tangerang yang sempat menghebohkan publik.
Kali ini narasi tersebut terkait klaim yang menyebut jika pagar laut kini diganti beton.
Adapun video itu dibagikan akun TikTok dani30167 pada Kamis (6/2/2025) dengan caption:
![HOAKS: pagar laut diganti beton. [TikTok]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/04/04/10385-hoaks-pagar-laut-diganti-beton.jpg)
"habis bambu terbitlah BETON" dengan tagar #pagarlaut.
Sementara narasi dalam video bertuliskan:
"LAPOR KOMANDAN
Habis bambu terbitlah beton".
Lantas benarkah kabar yang mengklaim jika pagar laut diganti beton?
PENJELASAN:
Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo, mengarah ke artikel periksa fakta kompas.com, "[HOAKS] Pagar Laut dari Bambu Dicabut dan Diganti Beton"
Dari artikel yang tayang pada Kamis (6/2/2025) itu diketahui bahwa tidak ada laporan atau berita yang membuktikan pagar bambu telah diganti dengan beton.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Ada Kanal Pengaduan Penipuan Online via WhatsApp?
Tim sebelumnya memasukkan kata kunci "pagar laut diganti pagar beton" ke mesin pencari Google kemudian mencari konteks asli video unggahan akun TikTok "dani30167" dengan memanfaatkan Google Lens.
Hasilnya, ditemukan video yang sama persis diunggah oleh kanal YouTube Crafts People pada Agustus 2024 berjudul "Water cement pole fixing process- Good tools and machinery make work easy".
Video berdurasi 19 detik itu menjelaskan proses pemasangan semen air dengan mesin yang memudahkan para pekerja. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan pagar laut di Indonesia.
Sebagai informasi, masalah pagar laut ini bermula ketika Pemprov Banten menemukan pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer pada Agustus 2024 di perairan Tangerang.
Mengutip cnbcindonesia.com yang tayang Jumat (10/1/2025), pagar tersebut tidak hanya dibangun secara ilegal, tetapi juga telah mengganggu pekerjaan nelayan kecil karena aksesnya terhalang oleh pagar tersebut.
Melansir reportase kompas.com yang tayang Jumat (24/1/2025), dampak langsung yang dirasakan oleh ribuan keluarga nelayan dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut yang melibatkan perusahaan-perusahaan swasta besar merupakan pemicu utama terjadinya ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah terkait isu ini.