Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, mengatakan dari tangan para remaja ini, sedikitnya polisi menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit.
Penangkapan remaja ini, kata Agung, bermula dari laporan warga soal adanya aksi tawuran yang menggunakan senjata tajam.
“Tim TP3 langsung melakukan pengejaran dan penangkapan,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).
Usai menciduk 10 remaja, petugas kemudian melakukan penyisiran di lokasi, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti berupa empat bilah celurit.
Para remaja ini beserta barang buktinya kemudian diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan guna pemeriksaan mendalam.
“Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Agung menegaskan bahwa patroli antisipasi seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah aksi tawuran dan tindakan kriminal lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli rutin akan terus digencarkan agar tindakan seperti ini tidak terulang,” tutur Agung.
Tawuran Maut di Penjaringan
Baca Juga: Jelang Lebaran, Sejumlah Properti Milik Kemensetneg Mulai Dijaga Ketat
Selain di Grogol Petamburan, tawuran maut juga terjadi di Penjaringan Jakarta Utara, pada Minggu (9/2/2025) dini hari. Aksi tawuran ini merenggut nyawa seorang remaja.