Sementara itu di dalam negeri, kata Said, Indonesia bisa mengambil sejumlah langkah. Pertama, kata dia, menjaga produk produk ekspor Indonesia dalam pasar internasional.
"Jika produk produk ekspor Indonesia terhambat akibat kebijakan tarif yang membuat tingkat harga tidak kompetitif. Langkah ini untuk mempertahankan surplus neraca perdagangan," katanya.
Kemudian, memastikan kebijakan penempatan 100 persen devisa hasil ekspor di dalam negeri berjalan dan dipatuhi oleh pelaku ekspor, hal ini sebagai jalan memperkuat kebutuhan devisa.