Adapun, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap negara-negara ASEAN yaitu Malaysia dan Brunei Darussalam 24 persen, Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Kamboja 49 persen, Laos 48 persen, Vietnam 46 persen, Myanmar 44 persen dan Thailand 36 persen.