"Kalau harga pesawat lebih terjangkau pasti kita juga lebih cepat sampai ke kampung halaman, setidaknya naik berapa persen saja, jangan sampai naik tinggi," kata Mayang.
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan adanya potongan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik kelas ekonomi. Diskon yang diberikan mencapai 14 persen dan berlaku mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Adapun periode penerbangan yang dapat memanfaatkan potongan harga ini berlangsung dari 24 Maret hingga 7 April 2025.
Kebijakan ini diterapkan melalui insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang sebagian ditanggung oleh pemerintah. Dengan adanya kebijakan tersebut, penumpang hanya perlu membayar PPN sebesar 5 persen, sementara 6 persen lainnya ditanggung oleh pemerintah.
Selain itu, pemerintah juga mendukung program ini dengan menurunkan biaya operasional di 37 bandara serta menyesuaikan harga avtur guna menekan ongkos penerbangan.