CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

Denada S Putri

Minggu, 06 April 2025 | 19:35 WIB
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
Ilustrasi STNK. [Ist]

Jika pemilik kendaraan tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam batas waktu yang ditentukan, data kendaraan baru akan diblokir, namun sifatnya hanya sementara.

Informasi tersebut tidak benar, hingga sekarang belum ada perubahan aturan tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. STNK yang belum diperpanjang akan tetap akan dikenakan tilang, namun kendaraannya tidak akan disita.

Bisa disimpulkan, unggahan informasi “kendaraan dengan STNK telat pajak selama 2 tahun akan disita” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

STNK: Fungsi, Masa Berlaku, dan Pentingnya Diperpanjang Tepat Waktu

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan dan berfungsi sebagai bukti legalitas kendaraan di jalan raya.

STNK mencantumkan informasi penting seperti nomor polisi, identitas pemilik, merek dan jenis kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, serta masa berlaku pajak kendaraan.

Masa Berlaku dan Pajak Tahunan

STNK berlaku selama lima tahun, namun di dalamnya terdapat kewajiban pembayaran pajak tahunan yang harus dibayarkan secara berkala setiap tahun.

baca juga

Setiap kali membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan cap atau stempel di lembar STNK sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut masih terdaftar secara aktif.

Apabila pajak tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan, maka pemilik akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan jika STNK tidak diperpanjang setelah lima tahun, maka akan dilakukan proses penggantian STNK dan plat nomor kendaraan baru.

Sanksi Jika Tidak Memiliki STNK Aktif

Mengemudikan kendaraan tanpa membawa atau memiliki STNK yang sah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat (1), pengemudi yang tidak dapat menunjukkan STNK dapat dikenai denda maksimal Rp500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan.

Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki STNK aktif atau menunggak pajak lebih dari dua tahun berturut-turut juga berpotensi dianggap kendaraan bodong dan dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor oleh kepolisian.

Digitalisasi dan Kemudahan Akses

Seiring kemajuan teknologi, proses pengesahan pajak tahunan dan perpanjangan STNK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat membayar pajak tanpa harus antre di kantor Samsat.

Selain itu, beberapa provinsi juga telah menyediakan layanan Samsat keliling, drive-thru, hingga e-Samsat melalui kerja sama dengan bank daerah untuk memudahkan masyarakat.

Tips Mengurus STNK

1. Periksa Masa Berlaku STNK Secara Berkala.

2. Bayar Pajak Tepat Waktu untuk Menghindari Denda.

3. Siapkan Dokumen Lengkap Saat Perpanjangan:

  • KTP asli sesuai nama di STNK,
  • STNK asli dan fotokopi,
  • Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya.

4. Gunakan layanan digital untuk menghemat waktu dan tenaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia

CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia

News | Jum'at, 04 April 2025 | 16:02 WIB

CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton

CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton

News | Jum'at, 04 April 2025 | 10:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?

News | Rabu, 02 April 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Mobile Suit Gundam RG XARX-ZERO Tayang April 2027, Hadirkan Dunia Baru

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

3 Zodiak yang Berpeluang Dapat Keuntungan Finansial pada 16 September 2026

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 06:41 WIB

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Kondisi Korban Serangan Brutal Eks Timnas Indonesia Jhon van Beukering: Tujuh Gigi Copot

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 06:40 WIB

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

BMKG dan Badan Geologi Mau Dilebur, Benarkah Mitigasi Bencana Bisa Lebih Cepat?

News | Rabu, 16 September 2026 | 06:25 WIB

×