CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

Denada S Putri

Minggu, 06 April 2025 | 19:35 WIB
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
Ilustrasi STNK. [Ist]

Jika pemilik kendaraan tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam batas waktu yang ditentukan, data kendaraan baru akan diblokir, namun sifatnya hanya sementara.

Informasi tersebut tidak benar, hingga sekarang belum ada perubahan aturan tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. STNK yang belum diperpanjang akan tetap akan dikenakan tilang, namun kendaraannya tidak akan disita.

Bisa disimpulkan, unggahan informasi “kendaraan dengan STNK telat pajak selama 2 tahun akan disita” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?
CEK FAKTA: Apakah Kendaraan dengan STNK Mati 2 Tahun Akan Disita?

STNK: Fungsi, Masa Berlaku, dan Pentingnya Diperpanjang Tepat Waktu

Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dokumen ini wajib dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan dan berfungsi sebagai bukti legalitas kendaraan di jalan raya.

STNK mencantumkan informasi penting seperti nomor polisi, identitas pemilik, merek dan jenis kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, serta masa berlaku pajak kendaraan.

Masa Berlaku dan Pajak Tahunan

STNK berlaku selama lima tahun, namun di dalamnya terdapat kewajiban pembayaran pajak tahunan yang harus dibayarkan secara berkala setiap tahun.

baca juga

Setiap kali membayar pajak tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan cap atau stempel di lembar STNK sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut masih terdaftar secara aktif.

Apabila pajak tidak dibayarkan dalam waktu yang ditentukan, maka pemilik akan dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sedangkan jika STNK tidak diperpanjang setelah lima tahun, maka akan dilakukan proses penggantian STNK dan plat nomor kendaraan baru.

Sanksi Jika Tidak Memiliki STNK Aktif

Mengemudikan kendaraan tanpa membawa atau memiliki STNK yang sah dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 288 ayat (1), pengemudi yang tidak dapat menunjukkan STNK dapat dikenai denda maksimal Rp500.000 atau kurungan maksimal 2 bulan.

Selain itu, kendaraan yang tidak memiliki STNK aktif atau menunggak pajak lebih dari dua tahun berturut-turut juga berpotensi dianggap kendaraan bodong dan dapat dihapus dari daftar registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor oleh kepolisian.

Digitalisasi dan Kemudahan Akses

Seiring kemajuan teknologi, proses pengesahan pajak tahunan dan perpanjangan STNK kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Dengan aplikasi ini, pemilik kendaraan dapat membayar pajak tanpa harus antre di kantor Samsat.

Selain itu, beberapa provinsi juga telah menyediakan layanan Samsat keliling, drive-thru, hingga e-Samsat melalui kerja sama dengan bank daerah untuk memudahkan masyarakat.

Tips Mengurus STNK

1. Periksa Masa Berlaku STNK Secara Berkala.

2. Bayar Pajak Tepat Waktu untuk Menghindari Denda.

3. Siapkan Dokumen Lengkap Saat Perpanjangan:

  • KTP asli sesuai nama di STNK,
  • STNK asli dan fotokopi,
  • Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya.

4. Gunakan layanan digital untuk menghemat waktu dan tenaga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia

CEK FAKTA: Kagum dengan Islam, Kim Jong Un Kunjungi Indonesia

News | Jum'at, 04 April 2025 | 16:02 WIB

CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton

CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton

News | Jum'at, 04 April 2025 | 10:37 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?

CEK FAKTA: Benarkah Ada Lowongan PPNPN untuk Seluruh Indonesia?

News | Rabu, 02 April 2025 | 21:06 WIB

Terkini

Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja

Semangat Mantri BRI Hadirkan Layanan hingga Pelosok Toraja

Jawa Tengah | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:49 WIB

Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok

Menjangkau Pegunungan Toraja, Mantri BRI Layani Hingga Pelosok

Batam | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:46 WIB

Kura-Kura Pakai Kostum Beruang? Ini Keseruan Buku Bob Shea

Kura-Kura Pakai Kostum Beruang? Ini Keseruan Buku Bob Shea

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:45 WIB

Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Semangat dan Dedikasi Mantri BRI Hadirkan Akses Perbankan bagi Masyarakat Pegunungan Toraja Utara

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:42 WIB

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

Operasi Senyap KPK di Bengkulu, Barang Bukti Dibawa Lewat Jalur VVIP

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:30 WIB

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Ketika Jabatan Dipandang sebagai Kekuasaan, Bukan Kepemimpinan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:20 WIB

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

GEMPAR di Pasar Kebonagung Sukses Digelar, Gamelan hingga Tarian Meriahkan Suasana

Jogja | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:19 WIB

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Samsung Galaxy Foldable 8 Hadir, Pre-Order Lebih Hemat Pakai Kartu Kredit BRI

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:18 WIB

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

3 Rekomendasi Sepatu Lari 910 Nineten untuk Kaki Lebar, Aman buat Daily Training

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:15 WIB

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

4 Shio yang Beruntung Hari Ini 26 Juli 2026, Ada Naga hingga Kerbau

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 07:12 WIB

×