Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya

Dicky Prastya Suara.Com
Minggu, 06 April 2025 | 21:05 WIB
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pada wartawan. [Hiskia/Suarajogja.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan Kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
  • Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
  • Mendesak Polri untuk memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan kekerasan.
  • Meminta Polri untuk belajar dari insiden ini agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
  • Mengajak seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut serta mengawal kasus ini demi menjaga kemerdekaan pers dan iklim demokrasi.

PFI dan AJI menilai, kekerasan terhadap jurnalis bukan sekadar insiden biasa, melainkan ancaman nyata terhadap kebebasan pers, yang merupakan pilar utama demokrasi. Mereka menegaskan bahwa jurnalis memiliki hak untuk melakukan peliputan tanpa rasa takut dan tekanan, apalagi dari aparat negara yang seharusnya menjamin perlindungan terhadap seluruh warga negara, termasuk pekerja media.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI