"Bapak presiden menekankan agar kita semua, menahan diri untuk tidak memberikan komentar ataupun pendapat atas penerapan kebijakan tarif yang dilakukan oleh Amerika Serikat tersebut," kata Prasetyo.
Nantinya komentar dan tanggapan resmi dari pemerintah akan disamlaikam melalui tiga menteri, yakni Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Diketahui, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump baru saja mengeluarkan kebijakan tarif perdagangan impor barang dari Indonesia ke negara tersebut sebesar 32 persen.
Besaran tarif yang dikenakan untuk Indonesia disebut akibat defisit perdagangan AS ke RI yang mencapai belasan miliar dolar.
Terkait itu, Pakar Hubungan Internasional (HI) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ratih Herningtyas, pun memberikan tanggapannya terkait kebijakan Trump tersebut.
Ratih menyebutkan, tarif impor 32 persen dikhawatirkan akan membuat Indonesia mengalami kontraksi ekonomi.
"Kebijakan tariff Amerika tersebut tentu akan mengakibatkan Indonesia mengalami kontraksi ekonomi. Apalagi Amerika merupakan mitra dagang terbesar kedua Indonesia setelah China," papar Ratih dikutip Minggu (6/4/2025).
Menurut Dosen HI tersebut, penurunan permintaan komoditas dari AS akan menjadi momok setelah penetapan tarif tersebut diperlakukan.
Baca Juga: Asistennya Tertinggal, Aksi Tak Terduga Prabowo di Bengkulu Bikin Heboh