Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 07 April 2025 | 17:39 WIB
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
Ilustrasi Garis Polisi [SuaraSulsel.id/Muhammad Yunus]

Suara.com - Subadria Nuka dan Stein Siahaan yang merupakan Kuasa Hukum pemilik dan sopir ambulans berinisial SF dan AS.

Yang mengangkut jenazah wartawan Situr Wijaya yang tewas di hotel kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyebutkan korban sempat minta diorderkan ambulans untuk diantar ke rumah sakit terdekat.

"Kehadiran klien kami (SF dan AS) ke hotel tersebut atas adanya orderan dari seorang wanita yang mengaku teman dekatnya korban dan mengaku bahwa jurnalis tersebut sedang sakit lalu diminta dibawa untuk diantarkan ke rumah sakit terdekat di Kebon Jeruk," kata Subadria dalam keterangannya yang diterima, Senin 7 April 2025.

Sementara itu Stein menjelaskan pada awalnya klien mendapat orderan ambulans melalui chat yang intinya meminta mengantarkan pasien dari hotel di Kebun Jeruk menuju RS terdekat.

"Sesampainya klien kami di kamar hotel tersebut, terlihat kondisi Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat seperti sudah beberapa jam yang lalu meninggal dunia," ucapnya.

Stein juga menjelaskan pada saat di hotel, perempuan yang mengorder ambulans tersebut mengaku bahwa dirinya adalah teman jurnalis tersebut.

Subadria juga menyebutkan menurut keterangan kliennya, pertama kali melihat Situr Wijaya secara kasat mata tidak ada luka sayatan dan informasi dari penyidik untuk hasil sementara belum ditemukan adanya dugaan kekerasan fisik.

Subadria Nuka dan Stein Siahaan mendampingi saksi SF dan AS saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu (6/4) pukul 00.30 WIB.

"Klien kami SF dan AS menjadi saksi atas Laporan Polisi LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis yang berasal dari Palu, Sulawesi Tengah," kata Subadria.

Sebelumnya Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.

"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu (5/4).

Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

Polisi masih terus menyelidiki penyebab kematian jurnalis asal Palu, Sulawesi Tengah berinisial SW (33) yang ditemukan tewas di kamar Hotel D'Paragon, Jakarta Barat.

Namun berdasar hasil pemeriksaan awal polisi memastikan luka lecet di bibir hingga lebam pada tubuh SW bukan akibat tindakan kekerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyebut berdasar hasil rekaman CCTV sejak SW masih hidup hingga ditemukan tewas di kamar tidak ada orang lain yang berada di lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida

Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida

News | Senin, 07 April 2025 | 16:59 WIB

Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya

Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya

News | Minggu, 06 April 2025 | 21:05 WIB

Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban

Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban

News | Sabtu, 05 April 2025 | 22:35 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB