KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 08 April 2025 | 14:03 WIB
KSPSI Desak Pemerintah Lobi AS Soal Tarif Trump, Minta Pemberlakuan Dilakukan Bertahap
Ilustrasi aksi buruh. [Suara.com]

Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mendorong pemerintah melobi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump terkait pemberlakuan kebijakan tarif resiprokal atau timbal balik sebesar 32 persen.

Desakan tersebut disampaikan KSPSI merespons kebijakan Trump yang berdampak di Indonesia agar tidak merugikan masyarakat.

Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan diplomasi ekonomi dengan mendatangi langsung otoritas di AS.

Pemerintah disarankannya meminta agar tidak memberlakukan dulu penerapan tarif timbal balik agar tidak mengguncang perekonomian di AS dan Indonesia.

"Bila memang harus diberlakukan, agar dilakukan secara bertahap selama 10 tahun untuk mencapai 32 persen," ujar Jumhur kepada wartawan, Selasa (8/4/2025).

Jumhur juga mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk memanggil semua Kepala Perwakilan RI beserta KBRI/KJRI untuk lebih bekerja keras dan cerdas membuka pasar baru di negara-negara new emerging market seperti Afrika dan Amerika Latin. Mereka diyakininya punya nilai ekspor produk-produk ke AS yang cukup besar.

Kemudian, Jumhur menyarankan semua pemangku kepentingan dari pemerintah, swasta, DPR, kaum buruh/pekerja termasuk pekerja termasuk pekerja migran atau Indonesia Incorporated untuk kompak dalam menghadapi pengenaan tarif timbal balik dari AS sebesar 32 persen.

Menurut Jumhur, Indonesia harus berdikari dengan menjalankan sirkulasi ekonomi domestik yang semakin kokoh, sehingga tidak terguncang gejolak pasar global.

"Kejadian ini bisa menjadi dorongan untuk menjadikan Indonesia yang berdikari," kata Jumhur.

Lebih lanjut, Jumhur juga memandang perlu dilakukannya mitigasi yang mengantisipasi dampak adanya PHK massal.

Demi menjaga kondusivitas, revisi undang-undang yang bikin gaduh juga dimintanya untuk ditunda.

"Proses PHK harus dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan uang pesangon, Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan sebagainya," katanya.

"Indonesia memiliki kartu yang bagus, kini saatnya memainkannya dengan cerdas," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 50 ribu buruh imbas Tarif Trump.

Untuk itu, ia mendesak DPR segera membentuk Satuan Tugas atau Satgas PHK untuk mengantisipasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden Prabowo Diminta Jangan Gegabah, Indonesia Punya Kartu 'Truf' Hadapi Tarif Trump, Apa Itu?

Presiden Prabowo Diminta Jangan Gegabah, Indonesia Punya Kartu 'Truf' Hadapi Tarif Trump, Apa Itu?

News | Selasa, 08 April 2025 | 13:25 WIB

Saran Rocky Buat Prabowo 'Lawan' Tarif Trump: Kuatkan Diplomasi, Jadikan Dino Patti Djalal Dubes

Saran Rocky Buat Prabowo 'Lawan' Tarif Trump: Kuatkan Diplomasi, Jadikan Dino Patti Djalal Dubes

News | Senin, 07 April 2025 | 21:46 WIB

Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?

Tarif Trump Ancam RI, Negosiasi Tingkat Tinggi Dimulai Tanpa Dubes di AS, Apa Hasilnya?

News | Senin, 07 April 2025 | 19:22 WIB

Terkini

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:29 WIB

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman

News | Sabtu, 25 April 2026 | 15:15 WIB

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:59 WIB

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

Respons PBB Usai Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon, Desak Israel Hentikan Serangan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:41 WIB

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

UU PPRT Resmi Disahkan, Migrant Watch Peringatkan Risiko Eksploitasi Jika Tanpa Upah Minimum

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:27 WIB

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

7 RW di Kemayoran Ogah Ikut Musrenbang, Rano Karno Ungkap Biang Masalah 35 Tahun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:19 WIB

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

31.000 Rumah Terdampak Bencana Terima Dana Stimulan Perbaikan Hunian

News | Sabtu, 25 April 2026 | 14:17 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB