Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 09 April 2025 | 09:54 WIB
Teman Mabuk hingga Penjual Miras Ikut Diperiksa Polisi, Pemicu Tewasnya Mahasiswa UKI Tersingkap?
Polres Metro Jakarta Timur menggelar prarekonstruksi terkait tewasnya mahasiswa Kenzha Erza Walewangko (22) di dalam area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

Suara.com - Misteris kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Erza Walewangko (22) ternyata belum menemukan titik terang. Alasannya, polisi mengaku masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian Kenzha. 

"Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap penyebab kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Nicolas menyebutkan, yang berhak memberikan keterangan terkait kondisi jenazah Kenzha merupakan seorang ahli autopsi mayat atau ahli forensik.

"Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Selain itu, Nicolas menjelaskan, alasan lambatnya pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) karena banyak yang harus dilakukan pemeriksaan.

Nicolas mengatakan, pihaknya tidak ada niat untuk mengulur waktu pengungkapan kasus ini. Namun, proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan sebab kematian memang membutuhkan waktu.

"Agak lama dalam soal ini karena pemeriksaan laboratorium forensiknya yang lama. Karena pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada," katanya.

Pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi dan pemeriksaan tentang toksikologi. "Pemeriksaan terhadap DNA dan pemeriksaan yang lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama," katanya.

Barang bukti yang sudah diamankan antara lain patahan pagar besi, botol bekas minuman keras dan kamera pengawas (CCTV). Usai barang bukti lengkap, pihak Kepolisian akan memanggil para ahli untuk menjelaskan kasus kematian.

baca juga

Selain itu, Nicolas mengeklaim jika proses penyelidikan dalam kasus ini telah dilakukan secara transparan.

"Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta," ujar Nicolas.

Periksa Puluhan Saksi

Selain menunggu hasil autopsi, polisi juga telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Kapolres pun menyebut sejauh ini sudah ada 44 saksi yang diperiksa terkait misteri kematian Kenzha. 

"Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang," ujar Kapolres.

Nicolas menyebutkan, 44 saksi tersebut di antaranya merupakan pihak rektorat, keamanan (sekuriti), para mahasiswa yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ada keributan atau cekcok mulut dan para mahasiswa yang minum-minuman keras bersama korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

Megawati Kepincut Isi Parsel, Hadiah Balasan Prabowo usai Dapat Minyak Gosok

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:42 WIB

Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini

Budi Gunawan Ikut Diajak Prabowo saat Temui Megawati di Teuku Umar, Dasco Bilang Gini

News | Rabu, 09 April 2025 | 07:18 WIB

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

Hobinya Banget, Hadiah Parsel dari Prabowo Bikin Megawati Girang, Isinya Ini!

News | Rabu, 09 April 2025 | 06:57 WIB

Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot

Mahasiswa UKI Tewas usai Pesta Miras di Kampus, Legislator PDIP: Gak Zaman Lagi 'Main' Pakai Otot

News | Selasa, 08 April 2025 | 15:03 WIB

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal

News | Senin, 07 April 2025 | 07:27 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB