Saat tersadar sekitar pukul 04.00 WIB, korban mengeluhkan rasa sakit di kemaluannya saat buang air kecil. Ia langsung melapor ke pihak kepolisian karena curiga telah menjadi korban pemerkosaan.
4. Mau Bunuh Diri
Sebelum penangkapannya pada 23 Maret 2025 di sebuah apartemen di Bandung, Priguna Anugerah Pratama sempat mencoba mengakhiri hidupnya atau bunuh diri.
Hal ini menunjukkan kondisi mental pelaku yang tidak stabil saat mengetahui dirinya menjadi buronan dalam kasus yang sedang viral.
5. Bukti Fisik dan Tes DNA
Penyidik telah memeriksa 11 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk tenaga medis dan pegawai RSHS.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan sisa sperma pada tubuh korban. Sampel tersebut akan diuji untuk memastikan kecocokannya dengan DNA pelaku.
6. Dikeluarkan dari Unpad dan Status Mahasiswanya Dicabut
Rektor Unpad, Prof Arief S. Kartasasmita, secara resmi mengeluarkan Priguna dari Program PPDS Fakultas Kedokteran.
Meski belum ada vonis pengadilan, Unpad menilai ada cukup alasan untuk menjatuhkan sanksi akademik berdasarkan aturan internal. Priguna kini tidak lagi memiliki status sebagai mahasiswa Unpad.