Kasus Nomor Cantik Telkomsel Masuk Persidangan: Penggugat Tunjukkan 21 Bukti

Muhammad Yunus | Suara.com

Kamis, 10 April 2025 | 18:06 WIB
Kasus Nomor Cantik Telkomsel Masuk Persidangan: Penggugat Tunjukkan 21 Bukti
Sucianto bersama kuasa hukumnya, Fatiha. Usai menjalani sidang lanjutan perkara kasus perbuatan melawan hukum terhadap PT Telkomsel di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis 10 April 2025 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]

Namun, saat diaktifkan, ternyata nomor tersebut tidak mendapat sinyal Telkomsel yang seharusnya.

Saat dites call, sudah aktif di tempat lain dan dibuat pengalihan panggilan atau fitur call forwarding.

Karena merasa ada kejanggalan, Sucianto melaporkan kejadian tersebut ke kantor Grapari Telkomsel pada tanggal 04 Desember 2024.

Namun, sebagai customer care PT Telkomsel, Grapari tidak memberi solusi dan merespon sepele kasus ini.

Berdasarkan jawaban dari Telkomsel, nomor tersebut ternyata sudah aktif oleh pihak lain sejak September tahun 2023.

Namun, nomor yang sama masih dicetak, diproduksi lengkap dengan bukti fisik berupa barcode, Serial Number Production, QR, Iccid, Sim Card Original, Starter Pack segel dan diedarkan ke konsumen.

Dalam hal ini, Sucianto membeli dalam keadaan kemasan tersegel, tetapi isinya sudah aktif sejak September tahun 2023.

Setelah melalui proses panjang dan komunikasi intens dengan melampirkan bukti fisik pembelian, hasilnya tetap nihil.

Telkomsel tidak sanggup bertanggung jawab atas nomor yang tidak bisa digunakan tersebut.

Parahnya, Telkomsel juga mengaku tidak tahu menahu karena nomor tersebut aktif tanpa registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sejak tahun 2023.

Padahal, pada pasal 153 ayat (7) dan pasal 154 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021.

Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi sudah diatur jika registrasi kartu perdana wajib diisi menggunakan identitas kependudukan dan nomor kartu keluarga.

Sementara, Kuntum Wahyudi selaku GM Regional Consumer Business Telkomsel Sulawesi melalui rilis resminya mengatakan, Telkomsel menghormati hak setiap pelanggan dalam menempuh jalur hukum yang tersedia.

Termasuk langkah yang telah diambil oleh Sucianto di Pengadilan Negeri Makassar.

Ia mengatakan Telkomsel selalu berkomitmen untuk menghadirkan layanan terbaik bagi seluruh pelanggan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rahasia Transformasi Telkomsel Terungkap: Ekosistem Digital Raksasa Dibangun!

Rahasia Transformasi Telkomsel Terungkap: Ekosistem Digital Raksasa Dibangun!

Video | Kamis, 10 April 2025 | 13:52 WIB

Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku

Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku

News | Rabu, 09 April 2025 | 16:32 WIB

Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu

Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu

News | Selasa, 08 April 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB