Pemda kata Gus Ipul, bisa hanya menyediakan lahan kosong maupun aset bangunan yang bisa digunakan menjadi Sekolah Rakyat.
Gus Ipul menyampaikan, pembangunan gedung maupun renovasi bangunan bisa diajukan kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Dia menuturkan kalau standar gedung Sekokah Rakyat akan dibuat serupa di seluruh daerah
"Dibuat oleh PU nanti prototipenya, jadi nanti kembar modelnya itu seluruh Indonesia," ujarnya.
Hingga saat ini, sudah ada sekitar 200 Pemda yang mengajukan usulan pembuatan Sekolah Rakyat. Akan tetapi dari jumlah tersebut baru ada 53 lokasi yang dipastikan gedungnya telah siap dioperasikan menjadi Sekolah Rakyat mulai tahun ajaran baru 2026/2027 mendatang.
Gus Ipul menambahkan, Kementerian PU telah selesai melakukan survei di 45 lokasi lainnya pada tahap pertama. Kemudian pada tahap kedua tengah dilakukan survei di 8 lokasi lainnya. Setelah itu, direncanakan masih ada lebih dari 80 lokasi yang sudah diusulkan untuk disurvei.
Salah satu Pemda yang telah mengajukan pengadaan Sekolah Rakyat itu ialah Kabupaten Dharmasraya di Sumatera Barat.