Hasto Dipenjara, Uskup Agung Datang dengan Pesan Khusus: Puasa 3 Hari 3 Malam di Rutan KPK

Senin, 14 April 2025 | 13:29 WIB
Hasto Dipenjara, Uskup Agung Datang dengan Pesan Khusus: Puasa 3 Hari 3 Malam di Rutan KPK
Uskup Agung Jakarta Mgr.Ignatius Kardinal Suharyo saat membesuk Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan Kelas 1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025). (Foto dok. PDIP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ujar Setyo.

Untuk itu, lanjut dia, KPK menerbitkan sprindik nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 pada Senin, 23 Desember 2024 tentang penetapan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI